Warga Protes Proyek Turap Melebihi Sempadan Sungai Jaletreng Tangsel

Warga memprotes proyek turap di bantaran Kali Jaletreng, Tangerang Selatan, yang diduga memakan sempadan sungai, mengubah bantaran, dan berpotensi mengganggu aliran air serta ekosistem.
Kelurahan Setu menyatakan proyek penguatan turap sempat dikomplain karena tanah lokasi labil dan rawan longsor; pelaksana telah ditegur agar menyesuaikan pekerjaan dengan bronjong yang rusak.
Pihak kelurahan menugaskan staf dan RT memantau proyek agar tidak menyerobot sempadan, sementara Kecamatan Setu belum menjelaskan status izin, pelaksana, maupun dasar pengerjaan.
Tangerang Selatan, IDN Times – Pembangunan turap di bantaran Kali Jaletreng, Kampung Setu RT 017/RW 004, Kelurahan Setu, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan, diprotes warga. Pengerjaan tersebut diduga masuk batas perlindungan sungai atau sempadan dan mengubah kondisi fisik bantaran.
Kondisi itu dikhawatirkan mempersempit ruang aliran air, sekaligus mengganggu fungsi alami sungai dan ekosistem. Terlebih, pengerjaan dilakukan di kawasan tebing sungai yang disebut memiliki kondisi tanah labil dan rawan longsor.
Berdasarkan pantauan di lokasi, tebing Kali Jaletreng terlihat mengalami pengerukan. Sejumlah material batu, karung penahan, dan tiang kayu penyangga juga berada di sekitar aliran sungai. Di lokasi juga tidak terlihat papan informasi pekerjaan yang menjelaskan pihak pelaksana maupun informasi proyek.
1. Pengerukan bantaran dikhawatirkan ganggu sungai

Diduga Merusak Sungai, Proyek Turap Makan Sempadan Kali Jaletreng (Dok. IDN Times/Juno) Warga sekitar mempertanyakan pembangunan tersebut karena dinilai tidak memperhatikan kondisi bantaran dan sempadan Kali Jaletreng.
Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan, pembangunan sempat dilakukan tanpa informasi yang jelas kepada masyarakat. “Ini Sungai Jeletreng, penghubung antara Jalan Raya Buaran dan Setu. Ada pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang melakukan pembangunan sembunyi-sembunyi tanpa izin,” ujarnya saat ditemui di lokasi, Senin (26/10/2026).
Menurut warga, pengerjaan di sekitar badan sungai perlu memperhatikan fungsi sempadan. Sebab, perubahan bentuk bantaran berpotensi memengaruhi aliran air serta kondisi lingkungan sungai.
2. Kelurahan akui sempat diprotes warga

Diduga Merusak Sungai, Proyek Turap Makan Sempadan Kali Jaletreng (Dok. IDN Times/Juno) Lurah Setu, Adhi Musthofa mengatakan, pekerjaan tersebut awalnya merupakan proyek penguatan turap. Namun, pengerjaan sempat mendapat komplain masyarakat karena dinilai memakan sempadan sungai.
Adhi juga menyebut kondisi tanah di lokasi labil dan rawan longsor. Karena itu, pihak kelurahan telah menegur pihak yang melakukan pekerjaan. “Kalau sekarang, setelah kami tegur, dia akan menyesuaikan membangun turap sesuai existing bronjong yang rusak yang ada di lokasi saat ini,” ujar Adhi, Minggu (25/10/2026).
Adhi menegaskan pembangunan turap tidak boleh mengambil area sempadan sungai. Pihak kelurahan kemudian menugaskan staf bersama Ketua RT untuk memantau pengerjaan di lokasi.
“Saya sudah menugaskan staf dan RT di lokasi untuk monitor selalu, jangan sampai mereka menyerobot sempadan sungai untuk pembangunan turap,” tegasnya. Langkah pengawasan tersebut dilakukan setelah muncul keluhan warga terkait pengerjaan turap di bantaran Sungai Jaletreng.
3. Status perizinan belum dijelaskan

Diduga Merusak Sungai, Proyek Turap Makan Sempadan Kali Jaletreng (Dok. IDN Times/Juno) Sementara itu, status perizinan pembangunan turap tersebut belum mendapat penjelasan dari pihak Kecamatan Setu.
Camat Setu Bunga Pranatalia Putri telah dikonfirmasi pada Minggu sore mengenai perizinan proyek tersebut. Namun, hingga berita ini dimuat, belum memberikan jawaban.
Kejelasan mengenai siapa pelaksana pembangunan, dasar pengerjaan, serta perizinan menjadi penting untuk memastikan pembangunan turap tidak mengorbankan sempadan dan fungsi ekologis Sungai Jaletreng.




















