Warisan WH-Andika, Sisa Utang Banten ke PT SMI Sisa Rp383 Miliar

- Pemprov Banten anggarkan Rp138 miliar untuk bayar utang di tahun 2026
- Pemprov Banten berkomitmen melunasi utang warisan WH-Andika sebesar Rp830.986.331.690
- Sudah mencicil utang ke PT SMI sejak 2021 hingga 2028 dengan nilai yang sama setiap tahun
Serang, IDN Times - Pemerintah Provinsi Banten masih mencicil utang ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) mencapai ratusan miliar per setiap tahun, hingga tahun 2028. Beban utang yang diwarisi kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Wahidin Halim-Andhika Hazrumy pada 2020 sebesar 830.986.331.690 itu sebagian besar dialokasikan untuk pembiayaan pembangunan Banten International Stadium (BIS).
Meski pembangunan BIS sudah rampung dan telah diresmikan pada 9 Mei 2022 silam, Pemprov Banten masih memiliki sisa beban utang 383.457.470.289 ke lembaga keuangan milik negara tersebut.
1. Sudah anggarkan Rp138 miliar buat bayar utang di tahun 2026

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti mengatakan, hingga saat ini Pemprov Banten masih membelanjakan APBD Provinsi Banten untuk cicilan utang ke PT SMI. Pada APBD 2026 Pemprov Banten telah menganggarkan Rp138. 497.733.036.
"Jadi pola pembayaran pinjaman kita kepada PT SMI ini sudah terjadwal kami tiap bulan bayar," kata Rina, Rabu (19/11/2025).
2. Pemprov Banten mengaku berkomitmen untuk melunasi utang warisan WH-Andika

Pemprov Banten tetap berkomitmen untuk melunasi pinjaman ke PT SMI atas kebijakan yang telah diambil oleh pemerintah sebelumnya dimasa kepemimpinan Wahidin dan Andika.
Diketahui total utang Pemprov Banten sebesar Rp830.986.331.690. Pada tahun 2021 Pemprov Banten membayar Rp8.952.706.787. Lalu pada 2022 membayar Rp23.082.955.506. Dan pada tahun 2023 membayar Rp138.497.733.036. Di tahun 2024 dan 2025 mencicil dengan nilai yang sama seperti 2023. Sehingga sisa utang sebesar Rp.383.457.470.289.
"Pembayaran dengan nilai yang sama dilakukan sampai 2027. Sementara tahun terakhir Rp106.462.004.217," katanya.
3. Pemprov Banten sudah mencicil sejak 2021 dan akan terus membayar hingga 2028

Rina menjelaskan, pembayaran pokok pinjaman kepada PT SMI telah dimulai sejak 2021 dan bakal berakhir di tahun 2028. Penganggaran dana pembayaran utang disebut wajib dan mengikat.
"Setiap tahun mesti dianggarkan di murni," katanya.
Diketahui, kini stadion bertaraf international tersebut sudah mulai digunakan event nasional dengan menjadi homebase Dewa United Banten FC di Liga 1 Indonesia.

















