Transportasi Ramah Penyandang Disabilitas Mulai Digaungkan Kemenhub
BUMN dan penyedia jasa transportasi digandeng Kemenhub
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tangerang, IDN Times - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan sejumlah perusahaan jasa layanan transportasi umum, berkomitmen menyediakan layanan transportasi yang ramah penyandang disabilitas.
Perusahaan-perusahaan itu yakni Angkasa Pura I, Angkasa Pura II, Garuda Indonesia, Lion Air Group, Primajasa, Pelindo, Transjakarta, KAI, Kereta Commuter Indonesia, Damri, PPD, Jasa Marga, MRT, Railink, ASDP, Pelni, dan Blue Bird.
Kemenhub pastikan semua BUMN yang bergerak di bidang jasa layanan transportasi baik darat, udara, dan laut akan menekan nota komitmen tersebut. Kemenhub juga akan mengawasi langsung penerapan komitmen itu, dan rencananya secara bertahap seluruh operator penyedia layanan itu akan diikutsertakan.
Baca Juga: Siap-Siap! Tahun Depan, Kemenhub Ganti KIR dengan Kartu Pintar Blue
1. Kemenhub akan berikan sanksi bagi perusahaan yang melanggar komitmen
Kepala Badan Pengembangan SDM Perhubungan pada Kemenhub, Umiyatun Hayati Triastuti, mengatakan bila perusahaan atau operator penyedia jasa layanan transportasi yang tidak ikut berkomitmen akan mendapatkan sanksi.
Sanksi yang akan diberikan itu bermacam-macam dan salah satunya adalah sanksi sosial, sebab komitmen tersebut juga sudah diumumkan ke publik.
"Kalau sekarang zamannya tidak cukup hanya bicara jumlah tetapi kualitas yang berkeadilan, karena kita bicara masalah kebutuhan khusus untuk disabilitas. Berarti bicara pembangunan yang berkelanjutan itu, juga harus inklusif," jelasnya usai penandatanganan komitmen transportasi ramah Disabilitas, di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (11/9).
Baca Juga: Inspiratif, Angkie Yudistia Penyandang Disabilitas dengan Sejuta Karya