Adik Atut Ingatkan 150 Kades Baru di Serang Tidak Menilep Dana Desa
Kepala desa diminta hati-hati mengelola dana desa
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Banten, IDN Times - Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengingatkan kepala desa se Kabupaten Serang untuk berhati-hati dalam mengelola dana desa agar tidak terjerat kasus korupsi.
Tahun 2019, dana desa yang dikucurkan pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan untuk 74.954 desa sebesar Rp 70 triliun. Bukan jumlah yang sedikit.
Baca Juga: Mendes Halim Bantah Dana Desa Ikut Dinikmati Desa Fiktif
1. Tatu mengingatkan soal dana desa kepada 150 kades yang baru dilantik
Hal ini disampaikan adik mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah tersebut saat melantik 150 kepala desa terpilih di Pendopo Bupati Serang, Kamis (26/12).
"Untuk korupsi tadi saya ingatkan bahwa di Kabupaten Serang ini kan sebetulnya sudah ada sistemnya. Kalau mereka patuh dan taat terhadap sistem yang ada insya Allah mereka selamat tapi ketika mereka menyimpang yaitu ada konsekuensi pribadi nanti ujung-ujungnya ke jalur hukum," kata Tatu kepada wartawan.
Baca Juga: Ada Dana Desa Dipakai Nikah Lagi, Menteri Desa: Saya Juga Baru Tahu