Disebut Jadi Penyebab Bencana, Penambang Liar di Lebak Ditangkap
Beberapa tambang liar juga disegel
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Banten, IDN Times - Pasca-bencana banjir dan longsor di Kabupaten Lebak, Banten, awal Januari 2020, Polda Banten bersama personel TNI melakukan patroli ke pertambangan liar yang ada di Desa Cidoyong, Kecamatan Lebak Gedong.
Patroli tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden Joko"Jokowi" Widodo terkait dugaan tambang liar di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) sebagai penyebab terjadinya banjir bandang dan longsor di Lebak.
Baca Juga: Dinas Pertanian: Kerugian Petani Lebak Akibat Banjir Rp8 MiliarÂ
1. Kepolisian segel sejumlah tambang liar
Dalam operasi gabungan tersebut, kepolisian dibantu beberapa personel TNI menyegel sejumlah tambang liar yang berada di Desa Cidoyong, Kecamatan Lebak Gedong.
"Total personel gabungan TNI-Polri ada 70. Kita mengecek dan memberikan garis polisi di sekitar lokasi pertambangan liar," kata Kepala Bidang Humas Polda Banten Komisaris Besar Edy Sumardi, Banten, Minggu (12/1).
Baca Juga: Setelah 11 Hari Diterjang Banjir, 2 Desa di Lebak Masih Terisolasi