TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Geruduk PPP Banten, Ratusan Santri Desak Suharso Monoarfa Diadili

Ucapan "amplop kiai" dinilai melukai santri se-Indonesia

IDN Times/Khaerul Anwar

Serang, IDN Times - Ratusan santri yang tergabung dalam Forum Aliansi Santri Banten menggeruduk kantor Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Provinsi Banten. Demo ini buntut ucapan 'amplop kiai' oleh Ketua Umum PPP Suharso Monoarfa, Senin (29/8/2022).

Ucapan orang nomor satu di PPP itu dinilai telah menyinggung dan melecehkan marwah kiai dan pesantren se-Nusantara.Di sela-sela demo perwakilan peserta aksi diterima oleh para pimpinan DPW PPP Banten untuk mendengarkan poin tuntutan.

Baca Juga: Buntut 'Amplop Kiai', Kader PPP Jatim Minta Suharso Manoarfa Mundur

1. Mereka menuntut Suharso segera diadili

IDN Times/Khaerul Anwar

Dalam aksi tersebut para santri dan kiai menuntut Suharso untuk segera diproses secara hukum karena diduga telah menyebarkan ujaran kebencian atau penghinaan terhadap para kiai.

"Menuntut Suharso Manoarfa segera diproses, diadili karena sudah mendistorsi marwah kiai dan pesantren dan segera dijerat pak suharso dengan UU ITE," kata Aries Munandar Kordinator Aksi di halaman kantor DPW PPP Banten.

Selain itu, mereka pun mendesak Suharso untuk menyampaikan permintaan maaf secara terbuka ke seluruh kiai di Nusantara, karena pernyataannya tersebut telah melukai hati Kiai dan pesantren.

"Kami juga menghimbau ke pak presiden untuk mempertimbangkan pak suharso di kabinet saat ini. Kami dari aliansi Banten akan menjadi garda terdepan menjaga marwah pesantren," katanya.

Baca Juga: Soal Amplop Kiai, Santri Jateng Polisikan Ketum PPP Suharso Monoarfa

2. Akan melaporkan Suharso ke Polda Banten atas dugaan ujaran kebencian

IDN Times/Khaerul Anwar

Setelah mendatangi kantor DPW PPP Banten, Forum Aliansi Santri Banten ini juga akan melaporkan kasus dugaan ujaran kebencian oleh Suharso ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten.

"Jam 1 kita akan melakukan pelaporan ke Polda Banten didampingi lawyer kami," katanya.

Berita Terkini Lainnya