Sempat Hilang Sepekan, Gadis di Bawah Umur Asal Serang Dijadikan PSK
Korban dijual oleh tersangka ke muncikari
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang menangkap AK (30) warga Cipondoh, Kota Tangerang Selatan. Ia dibekuk karena telah menjadikan gadis di bawah umur berusia 17 tahun asal Kabupaten Serang menjadi budak seks, hingga dijual ke lelaki hidung belang.
Kasus itu terungkap setelah korban menceritakan kejadian tersebut kepada orangtuanya, kemudian berlanjuta pada pelaporan ke Unit PPA Satreskrim Polres Serang.
Baca Juga: Cerita Ketua RT Tentang OR, Korban Pemerkosaan 8 Pria di Tangerang
1. Korban sempat hilang selama satu minggu
Kapolres Serang, AKBP Mariyono menjelaskan, korban sempat dinyatakan hilang oleh pihak keluarga. Ia dicari sebagai orang hilang di media sosial (medsos). Namun usai sepekan dicari, orangtua tersangka menginformasikan kepada orangtua korban jika yang bersangkutan berada di rumahnya.
"Kemudian SH (orang tua pelaku) menghubungi nomor telepon pihak keluarga, dan diminta datang ke rumah untuk menjemput Korban," kata Mariyono saat dikonfirmasi, Jumat (26/6).
Baca Juga: Oknum Asisten Guru di Palembang Ditipu PSK Online, Sudah DP Rp6,4 Juta