TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Sindikat Kosmetik Berbahaya di Banten Pasarkan Produk secara Online

Kosmetik impor itu mengandung zat yang bisa sebabkan kanker

IDN Tangerang/khaerul anwar

Banten, IDN Times - Balai Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) berhasil mengungkap kasus peredaran kosmetik ilegal dan mengandung bahan berbahaya di Banten. Produk kecantikan mengandung bahan berbahaya tersebut berasal dari Tiongkok. Para pelaku menawarkan produk itu melalui media daring atau online.

"Yang menonjol itu adalah kasus kejahatan distribusi dan penjualan kosmetik secara online dengan tersangka warna negara asing (Tiongkok)," kata kepala BBPOM di Serang Sukriadi Darma, Senin (30/12).

Baca Juga: Kosmetik hingga Pangan, BBPOM Musnahkan Produk Ilegal Rp4,9 Miliar

1. Kosmetik mengandung bahan berbahaya bisa menyebabkan kanker

IDN Times/khaerul anwar

Sukriadi menjelaskan, para pelaku menyampur kosmetik dengan bahan berbahaya karsinogenik. Bahan tersebut bisa menyebabkan kanker pada pengguna kosmetik tersebut.

Selain karsinogenik, produk kecantikan itu juga mengandung bahan asam retinoat yang dicampur dengan merkuri dan hidrokinon. Bahan-bahan tersebut bisa membuat kulit mengelupas menjadi putih namun berbahaya untuk kesehatan.

"Memasarkan secara online. Produk kosmetik yang memiliki efek cepat bisa segera memutihkan mulus itu tentukan menjadi daya tarik perempuan yang cepat cantik cepet mulus glowing padahal itu sifatnya instan," katanya.

2. Gudang kosmetik berada di Tangerang

IDN Times/Candra Irawan

Dia mengatakan kosmetik impor tersebut ditampung di salah satu gudang berada di wilayah Tangerang. Mereka mengelabuhi petugas dengan mencampur isi gudang dengan peralatan elektronik.

"Dia stok di gudang di Tangerang dipasarkan melalui aplikasi online dan mereka (karyawan) komunikasi dengan pimpinanya (WNA) dengan We Chat (aplikasi chat Tiongkok) karena tidak bisa bahasa Inggris dan bahasa Indonesia," katanya.

Baca Juga: BPOM Segel Empat Toko Kosmetik dan Obat Ilegal di Tangerang

Berita Terkini Lainnya