Sindikat Kosmetik Berbahaya di Banten Pasarkan Produk secara Online
Kosmetik impor itu mengandung zat yang bisa sebabkan kanker
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Banten, IDN Times - Balai Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) berhasil mengungkap kasus peredaran kosmetik ilegal dan mengandung bahan berbahaya di Banten. Produk kecantikan mengandung bahan berbahaya tersebut berasal dari Tiongkok. Para pelaku menawarkan produk itu melalui media daring atau online.
"Yang menonjol itu adalah kasus kejahatan distribusi dan penjualan kosmetik secara online dengan tersangka warna negara asing (Tiongkok)," kata kepala BBPOM di Serang Sukriadi Darma, Senin (30/12).
Baca Juga: Kosmetik hingga Pangan, BBPOM Musnahkan Produk Ilegal Rp4,9 Miliar
1. Kosmetik mengandung bahan berbahaya bisa menyebabkan kanker
Sukriadi menjelaskan, para pelaku menyampur kosmetik dengan bahan berbahaya karsinogenik. Bahan tersebut bisa menyebabkan kanker pada pengguna kosmetik tersebut.
Selain karsinogenik, produk kecantikan itu juga mengandung bahan asam retinoat yang dicampur dengan merkuri dan hidrokinon. Bahan-bahan tersebut bisa membuat kulit mengelupas menjadi putih namun berbahaya untuk kesehatan.
"Memasarkan secara online. Produk kosmetik yang memiliki efek cepat bisa segera memutihkan mulus itu tentukan menjadi daya tarik perempuan yang cepat cantik cepet mulus glowing padahal itu sifatnya instan," katanya.
Baca Juga: BPOM Segel Empat Toko Kosmetik dan Obat Ilegal di Tangerang