TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ludahi Imam Masjid di Bandung, WNA Ini Diciduk di Bandara Soetta

WNA tersebut hendak pulang ke Australia

IDN Times/Dok. Imigrasi Bandara Soetta

Tangerang, IDN Times - Warga negara asing (WNA) yang mendatangi Masjid Jami Al Muhajir di Bandung dan meludahi imam masjid diciduk dan dicekal petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta. WNA bernama Branton Krick Abbas Abdullah Meicarthur itu berasal dari Australia.

"Imigrasi Soekarno-Hatta telah melakukan pencegahan terhadap WNA Asurtralia yang bernama Branton Krick Abbas Abdullah Meicarthur yang telah melakukan satu tindakan yang sedang dilakukan penyelidikan oleh kepolisian di Bandung," ujarnya, Sabtu (29/4/2023).

Baca Juga: [BREAKING]  Dievakuasi dari Sudan, Ratusan WNI Tiba di Bandara Soetta

1. Pencekalan dilakukan lantaran ada penyelidikan dari Polres Bandung

IDN Times/Dok. Imigrasi Bandara Soetta

Ia melanjutkan, bahwa tindakan pencegahan terhadap WNA Australia itu merupakan atensi pihaknya atas kabar yang menjadi viral dengn naraso perilaku tidak beradab dari bule yang meludahi imam masjid di Bandung.

"Ini menjadi atensi kami dalam hal ini untuk bisa melakukan satu upaya pengawasan atas perilaku hal yang dilakukan WNA,"tegasnya.

2. Pelaku sudah diserahkan ke Polres Bandung

Direktur Utama PT Krakatau Steel (Persero) Tbk Silmy Karim. (ANTARA/Ade Irma Junida)

Silmy juga mengungkapkan, upaya hukum terhadap WNA asal Australia itu menindaklanjuti laporan dari masyarakat yang sempat viral ketika warga negara itu melakukan peludahan di masjid di Bandung.

"Saya ucapkan terima kasih atas respons yang cepat dari kantor imigrasi Soekarno hatta berkoordinasi dengan Polres Bandung dimana kita berhasil tunda keberangkatannya dan saat ini sudah kita serahkan ke Polres Bandung," jelasnya.

Baca Juga: Ludahi Imam Masjid di Bandung, Bule Australia Terancam Deportasi

Berita Terkini Lainnya