Ludahi Imam Masjid di Bandung, WNA Ini Diciduk di Bandara Soetta
WNA tersebut hendak pulang ke Australia
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tangerang, IDN Times - Warga negara asing (WNA) yang mendatangi Masjid Jami Al Muhajir di Bandung dan meludahi imam masjid diciduk dan dicekal petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta. WNA bernama Branton Krick Abbas Abdullah Meicarthur itu berasal dari Australia.
"Imigrasi Soekarno-Hatta telah melakukan pencegahan terhadap WNA Asurtralia yang bernama Branton Krick Abbas Abdullah Meicarthur yang telah melakukan satu tindakan yang sedang dilakukan penyelidikan oleh kepolisian di Bandung," ujarnya, Sabtu (29/4/2023).
Baca Juga: [BREAKING] Dievakuasi dari Sudan, Ratusan WNI Tiba di Bandara Soetta
1. Pencekalan dilakukan lantaran ada penyelidikan dari Polres Bandung
Ia melanjutkan, bahwa tindakan pencegahan terhadap WNA Australia itu merupakan atensi pihaknya atas kabar yang menjadi viral dengn naraso perilaku tidak beradab dari bule yang meludahi imam masjid di Bandung.
"Ini menjadi atensi kami dalam hal ini untuk bisa melakukan satu upaya pengawasan atas perilaku hal yang dilakukan WNA,"tegasnya.
Baca Juga: Ludahi Imam Masjid di Bandung, Bule Australia Terancam Deportasi