TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bupati Serang Bantah Pernah Terima Duit Rp4,5 Miliar dari Wawan

Duit Rp4,5 miliar untuk kepentingan Pilkada 2010

Instagram/Ratutatuchasanah

Serang, IDN Times - Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah membantah menerima uang dari terdakwa korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan untuk kepentingan Pilkada Serang 2010 lalu. Nama Tatu ikut disebut dalam sidang dakwaan Wawan yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Kamis (31/10) lalu. Di dalam dakwaan setebal 366 halam tersebut, jaksa penuntut umum (JPU) KPK menyebut Wawan turut mengalirkan duit hasil perbuatan korupsinya sebesar Rp4,5 miliar untuk Ratu Tatu Chasanah, yang tidak lain adalah saudara kandung Wawan. 

"Terdakwa diduga Membiayai Ratu Tatu Chasanah untuk pilkada daerah Kabupaten Serang sebesar Rp4.540.108.000,00 dengan maksud menyembunyikan atau menyamarkan asal usul harta kekayaan yang diketahuinya atau patut diduganya merupakan hasil tindak pidana yaitu terdakwa mengetahui atau patut menduga bahwa harta kekayaannya yang ditempatkan ke dalam penyedia jasa keuangan, membayarkan atau membelanjakan serta melakukan perbuatan lain terhadap harta kekayaannya tersebut bermaksud untuk menyembunyikan atau menyamarkan asal usul harta kekayaan yang diketahui atau patut diduga oleh terdakwa berasal dari tindak pidana korupsi yaitu bersama Ratu Atut Chosiyah," demikian isi surat dakwaan yang dibacakan oleh JPU pada Kamis kemarin. 

Lalu, bagaimana isi bantahan Tatu?

Baca Juga: Ini Deretan Aset Milik Wawan Senilai Rp500 Miliar yang Disita KPK

1. Tatu membantah tegas menerima duit korupsi adiknya yakni Wawan

(Tersangka Tubagus Chaeri Wardana) ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman

Ditemui media pada Jumat (1/11), Tatu membantah menerima duit korupsi dari Wawan senilai Rp4,54 miliar seperti yang ditulis di dalam dakwaan jaksa KPK. Dalam pilkada 2010, Tatu bisa menang dan berpasangan dengan calon Bupati Serang ketika itu Ahmad Taufik Nuriman. Berdasarkan hasil penghitungan suara di aula Setda Kabupaten Serang Nuriman-Tatu menerima 55,10 persen suara. 

Sementara, lawan politiknya Andi Sujadi - Sukeni memperoleh 32,16 persen suara. Sisanya, RA Syahbandar - Jahidi Sadiran mendapat 12,74 suara. 

"Saya tidak menerima (uang dari Wawan Rp4,54 miliar) bapak," kata Tatu kepada media kemarin. 

2. Tatu mengaku belum dikonfirmasi KPK soal namanya yang disebut menerima uang korupsi

IDN Times/Arief Rahmat

Ketika dikonfirmasi, Tatu mengaku belum dimintai keterangan oleh penyidik KPK terkait dengan dugaan aliran dana senilai Rp4,54 miliar dari Wawan untuk Pilkada Bupati tahun 2010 lalu. 

"Enggak tahu yah, ya gak tahu ditanya ke ini (KPK) saja. Saya belum dapat panggilan (KPK)," kata Tatu.

Baca Juga: Deretan Artis yang Disebut KPK Terima Mobil Mewah dari Wawan

Berita Terkini Lainnya