Imigrasi Cegah Keberangkatan 586 PMI Ilegal Selama Juli
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tangerang, IDN Times - Sebanyak 586 pekerja migran Indonesia (PMI) nonprosedural alias ilegal dicegah keberangkatannya oleh petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta (Soetta). Ratusan PMI Ilegal tersebut merupakan jumlah penggagalan selama bulan Juli 2023 saja.
Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta Muhammad Tito Andrianto mengatakan, total sejak Januari 2023, ada 3.195 PMI ilegal yang berhasil dicegah keberangkatannya.
"Rinciannya 212 orang di bulan Januari, 417 orang di bulan Februari, 525 orang di bulan Maret, 309 orang di bulan April, 580 orang di bulan Mei, dan 566 bulan di bulan Juni. Sedangkan periode bulan Juli, hingga tanggal 23 terdapat 586 orang," ujar Tito, Selasa (25/7/2023).
Baca Juga: Bandara Soetta Jadi Bandara Tersibuk di ASEAN Versi ACI
1. Terdapat 53 pengajuan paspor yang ditolak Imigrasi Bandara Soetta
Selain pencegahan saat akan diberangkatkan, pihaknya juga menolak puluhan pengajuan paspor. Dengan rincian, 14 permohonan di bulan Januari, 6 permohonan di bulan Februari, 13 permohonan pada bulan Maret, 10 permohonan di bulan April, 1 permohonan di bulan Mei, dan 5 permohonan di bulan Juni. Sedangkan pada bulan Juli hingga tanggal 21 terdapat 4 permohonan yang ditolak.
"Penolakan penerbitan paspor ini biasanya karena yang bersangkutan mengaku belum punya, ternyata sudah punya, ataupun adanya berkas yang tidak sesuai, atau memberikan keterangan tidak benar, bisa juga karena terindikasi PMI non-prosedural,” jelas Tito.
2. Imigrasi sebut pihaknya berkomitmen berantas TPPO dan TPPM
Tito mengatakan, sejalan dengan komitmen Dirjen Imigrasi, Silmy Karim dalam berbagai kesempatannya selalu menyampaikan komitmen Imigrasi dalam memberantas tindak pidana perdagangan orang atau TPPO dan tindak pidana penyelundupan manusia atau TPPM.
"Ini menjadi bukti komitmen kami dalam mencegah TPPO, kami akan terus perketat perlintasan, agar tidak ada lagi WNI yang menjadi korban,” ungkap Tito.
3. Tito sebut perlu ada sinergi dari berbagai pihak untuk memberantas TPPO dan TPPM
Meski demikian, Imigrasi merupakan hilir, perlu adanya sinergitas berbagai pihak dari hulu hingga hilir. Serta dukungan masyarakat dalam penyebaran informasi dan edukasi terkait bahaya TPPO dan TPPM.
“Kami harap pengetatan baik di TPI maupun dalam penerbitan paspor, semakin menguatkan usaha kami dalam mencegah TPPO, ini wujud komitmen,” tuturnya Tito.
Baca Juga: Pesan Taksi Online di Bandara Soetta Wajib Pakai Aplikasi
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.