Tambang Disebut Penyebab Banjir, Ini Kata Andra Soni

- Pemprov Banten akan bekerja sama dengan pemerintah di kabupaten dan kota untuk penanganan banjir
- Pemprov akan ajak kabupaten kota tangani daerah resiko banjir dengan menyediakan alat pendukung normalisasi sungai
- Andra menegaskan penanganan banjir harus dilakukan secara komprehensif, termasuk aktivitas tambang ilegal
Serang, IDN Times – Gubernur Banten Andra Soni menanggapi desakan masyarakat yang meminta penutupan tambang ilegal yang disebut-sebut menjadi salah satu penyebab banjir di sejumlah wilayah. Andra menegaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penyebab banjir dan tidak hanya melihat persoalan dari satu aspek.
“Yang pertama kami akan lakukan evaluasi terkait curah hujan yang cukup tinggi kemarin, kemudian kami akan lakukan normalisasi sungai untuk mengembalikan fungsi sungai,” kata Andra, Selasa (6/1/2026).
1. Pemprov Banten akan bekerja sama dengan pemerintah di kabupaten dan kota

Penanganan banjir, menurut Andra, membutuhkan kolaborasi lintas pemerintahan. Pemprov Banten akan bekerja sama dengan pemerintah kabupaten dan kota dalam menyusun serta menjalankan program untuk mengurangi dampak banjir di daerah rawan. Dia mencontohkan upaya yang telah dilakukan Pemerintah Kota Serang melalui penertiban dan normalisasi sungai di kawasan Sukadana.
Berdasarkan laporan yang diterimanya, kebijakan tersebut mulai dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. “Testimoni dari masyarakat, tokoh masyarakat, dan DPRD Kota Serang menyampaikan kepada saya bahwa dampaknya terasa,” ujarnya.
Ia menambahkan, langkah serupa juga dilakukan di wilayah lain seperti Kasemen dan kawasan Pecinan. Di kawasan tersebut, pemerintah menata ulang bangunan yang berdiri di sekitar aliran sungai agar tidak menghambat fungsi sungai.
2. Pemprov akan ajak kabupaten kota tangani daerah resiko banjir

Sebagai tindak lanjut konkret, Pemprov Banten juga akan menyediakan alat pendukung untuk mennormalisasi sungai. Salah satu alat itu, kata dia, adalah excavator amfibi.
“Supaya di masa tidak hujan, kita bisa pelan-pelahan menormalisasi sungai, serta berkolaborasi dengan balai,” katanya.
3. Gubernur Andra masih enggan memberi jawaban tegas soal tambang

Terkait anggapan bahwa aktivitas tambang ilegal turut berkontribusi terhadap banjir, Andra menegaskan penanganan banjir harus dilakukan secara komprehensif, mulai dari hulu, tengah, hingga hilir.
“Penanganan banjir itu bicara hulu, tengah, dan hilir, harus komprehensif. Saya lihat semangatnya sama dari kementerian, pemerintah daerah, hingga pemerintah kabupaten dan kota untuk mencegah, dan salah satunya melalui penertiban,” katanya.


















