Dilaporkan ke Polisi, Ini Klarifikasi Bos Kaskus Andrew Darwis
Andrew disebut tak tahu urusan pinjam meminjam uang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pendiri situs forum komunitas maya Kaskus, Andrew Darwis, memberikan klarifikasi terkait laporan dugaan pemalsuan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), yang dialamatkan kepadanya di Polda Metro Jaya.
Dalam klarifikasi tertulis yang diterima IDN Times, Selasa (17/9), Andrew menyampaikan bantahannya melalui kuasa hukumnya, Abraham Sridjaja.
Baca Juga: Pendiri Kaskus Dilaporkan ke Polisi, Kenapa Ya?
1. Andrew tak mengenal pelapor
Kuasa hukum Andrew, Abraham Sridjaja mengatakan, Andrew tidak mengenal pelapor kasus tersebut yang bernama Titi Sumawijaya Empel.
Abraham juga membantah pernyataan pelapor yang menyebut, David Wira, sebagai tangan kanan atau orang kepercayaan Andrew.
"Klien kami mengenal saudara David Wira sejak pertengahan tahun 2018 dan bukan merupakan tangan kanan klien kami seperti yang diberitakan," ujar Abraham dalam keterangan tertulisnya.