Direktur BUMD Tangsel dalam Pusaran Korupsi Wawan
Dudung juga sebut Airin disebut dalam persidangan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tangerang Selatan, IDN Times - Direktur Badan Usaha Milik Daerah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang juga mantan Sekretaris Daerah Tangsel, Dudung E Diredja namanya disebut terlibat dalam pusaran korupsi alat kesehatan (Alkes) Tangsel saat persidangan Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.
Anak buah Airin ini disebut oleh beberapa saksi dalam persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Jakarta Pusat beberapa waktu lalu. Dudung yang menjabat Sekertaris Daerah saat korupsi terjadi disebut mengetahui soal cara-cara Wawan untuk mengatur lelang proyek pada 2012 silam.
1. Namanya disebut-sebut di persidangan, Dudung: Ibu Airin juga disebut
Ditemui dalam satu kesempatan di Ciputat, Dudung mengaku tak ambil pusing terkait fakta persidangan itu. Bahkan berani menyebut bahwa tak hanya dirinya yang tahu tindak korupsi Wawan saat itu, tapi juga Wali Kota Tangsel, Airin Rachmi Diany yang merupakan istrinya.
“Ah semuanya juga disebut, Ibu Airin juga disebut, ya santai aja,” katanya di Balaikota Tangsel, Selasa, (21/1) malam.
Dudung menuturkan, banyak pejabat terkait di pemerintah kota Tangsel namanya disebut dalam berita acara pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca Juga: Di Sidang, Saksi Ungkap Trik Wawan Kendalikan Proyek di Dinkes Banten
Baca Juga: Mantan Kadinkes Pandeglang Jadi Saksi Kasus Korupsi Wawan Suami Airin