Edarkan Uang Palsu di Lebak, 2 Pelaku Ditangkap Polisi
Pelaku terciduk usai membeli rokok pakai uang palsu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lebak, IDN Times - H dan A pelaku pengendar uang palsu tak berkutik saat ditangkap Satreskrim Polres Lebak usai membeli rokok di warung kelontong, di wilayah Cijaku, di Kabupaten Lebak.
"Sedang beli rokok mencurigai itu uang palsu. (Pelaku) Diikutin lalu diamankan oleh mereka dan dibawa ke kantor desa. Selanjutnya dari perangkat desa melaporkan ke Polsek kemudian diamankan ke Polsek," kata Kanit Tipidter Satreskrim Polres Lebak, Ipda Aldika Sitorus, Jumat (10/11/2023).
Baca Juga: Musim Penghujan, BPBD Lebak Minta Warga Waspadai Puting Beliung
1. Uang palsu itu dibeli dari Riau
Aldika mengatakan, dari kedua pelaku diamankan uang palsu pecahan Rp100 ribu sebanyak Rp11,5 Juta yang dibelinya secara online dengan skema dua banding tiga.
Simpelnya pelaku membeli Rp200 ribu mendapatkannya Rp500 ribu.
"Itu beli online dikirim dari daerah Riau. Pecahannya 115 lembar jadi ditotal Rp11,5 juta. Modusnya mereka membeli barang," katanya.