Kasus Kabel Semrawut di Pamulang, PLN: Fiber Optik Bukan Milik Kami
Waduh regulasi tak ada, gimana perizinannya yah?
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tangerang Selatan, IDN Times - Aksi protes mahasiswa dengan menjemur pakaian di kabel di bundaran Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ternyata kabelnya bukan milik PLN. Hal ini diketahui setelah petugas PLN melakukan tinjauan ke lokasi.
Dalam siaran pers yang diterima redaksi, Senior Manager General Affairs PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya, Tris Yanuarsyah, mengatakan pemberitaan di beberapa media terkait adanya kabel yang dijadikan jemuran oleh beberapa mahasiswa dipastikan bukan milik PLN. Menurutnya, ciri-ciri tiang tegangan rendah PLN antara lain tinggi 9 meter dan berangsur akan diganti menjadi 11 meter, diameter 200-500 cm, serta tiang berwarna abu-abu.
"Jadi sudah kami cek di lapangan. Dan itu bukan milik PLN," ungkap Tris. Lalu kabel apakah itu?
1. Diskominfo Tangsel tak bisa mengawasi karena regulasinya belum ada
Berdasarkan penelusuran rupanya kabel-kabel tersebut adalah kaber fiber optik (FO) yang diduga milik beberapa provider yang belum diketahui apa saja. Menanggapi hal tersebut, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Tangerang Selatan (Tangsel) mengatakan tak ada pengawasan pada kabel-kabel FO tersebut. Hal itu terjadi lantaran regulasi terkait itu belum selesai.
"Belum, belum ada pengawasan, karena diskominfo baru ada di tahun 2017, sedang kabel tersebut ada sebelumnya, Perdanya sudah tapi masih di provinsi," kata Fuad, Sekertaris Diskominfo Tangsel, kepada IDN Times, Jumat (19/7).
Baca Juga: Protes ke PLN, Mahasiswa Gelar Aksi Jemur Pakaian Di Kabel Semrawut