TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Usai Lebaran, Pemkot Tangsel Data Pendatang Baru 

Pemkot hanya mendata, bukan melarang pendatang

Ilustrasi mudik menggunakan sepeda motor. IDN Times/Galih Persiana

Tangerang Selatan, IDN Times - Usai arus balik lebaran 2019, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) akan segera mendata pendatang baru di wilayahnya.

Bagaimana operasi pendataan tersebut akan dilakukan?

Baca Juga: Hari Ini, Banyak PNS yang Tidak Masuk Tanpa Izin

1. Untuk pendataan, Disdukcapil akan bekerja sama dengan Satpol PP, Camat, dan Lurah

Dok. Istimewa

Wakil Walikota Tangsel Benyamien Davnie, kepada IDN Times pada Minggu (9/6) mengatakan, pendataan dilakukan usai para ASN sudah mulai masuk kerja, Senin (10/6).

Pendataan tersebut akan dilakukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Satuan Polisi Pamong Peraja (Satpol PP), Kecamatan, dan Kelurahan.

"Dinas Kependudukan dan Satpol PP serta para camat dan lurah akan lakukan koordinasi persiapan setelah masuk kerja besok," kata Benyamien.

2. Kontrakan jadi target utama operasi pendataan

IDN Times/Muhamad Iqbal

Program untuk kegiatan pendataan administrasi kependudukan, lanjut Benyamien, akan dilakukan di tempat-tempat tertentu seperti kontrakan, tempat losmen, dan tempat-tempat sejenisnya.

3. Pemkot tidak melarang pendatang baru mengadu nasib di Tangsel

Ilustrasi pemudik.(ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)

Benyamien mengatakan, Pemkot Tangsel tidak melarang para pendatang baru mengadu nasib di kotanya. Hanya saja, untuk para pendatang baru diharapkan bisa melapor RT setempat agar dicatat data kependudukannya.

"Gak ada larangan untuk pendatang. Yang kami minta adalah setibanya mereka di tempat tinggalnya di Tangsel, segeralah melapor kepada ketua RT setempat untuk dicatat data kependudukannya," papar Benyamien.

Baca Juga: Erupsi Tertinggi Sinabung Sebabkan Beberapa Lahan Pertanian Rusak

Berita Terkini Lainnya