Usai Lebaran, Pemkot Tangsel Data Pendatang Baru
Pemkot hanya mendata, bukan melarang pendatang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tangerang Selatan, IDN Times - Usai arus balik lebaran 2019, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) akan segera mendata pendatang baru di wilayahnya.
Bagaimana operasi pendataan tersebut akan dilakukan?
Baca Juga: Hari Ini, Banyak PNS yang Tidak Masuk Tanpa Izin
1. Untuk pendataan, Disdukcapil akan bekerja sama dengan Satpol PP, Camat, dan Lurah
Wakil Walikota Tangsel Benyamien Davnie, kepada IDN Times pada Minggu (9/6) mengatakan, pendataan dilakukan usai para ASN sudah mulai masuk kerja, Senin (10/6).
Pendataan tersebut akan dilakukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Satuan Polisi Pamong Peraja (Satpol PP), Kecamatan, dan Kelurahan.
"Dinas Kependudukan dan Satpol PP serta para camat dan lurah akan lakukan koordinasi persiapan setelah masuk kerja besok," kata Benyamien.
Baca Juga: Erupsi Tertinggi Sinabung Sebabkan Beberapa Lahan Pertanian Rusak