Wali Kota Tangerang Larang Truk Besar Lewat Wilayahnya
Arief sebut truk-truk besar membahayakan warga
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kota Tangerang, IDN Times - Pemerintah Kota Tangerang melarang truk bertonase besar masuk ke wilayah Kota Tangerang. Hal tersebut disampaikan oleh Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah.
Larangan ini menyusul kecelakaan truk tanah yang menimpa sebuah mobil keluarga, sehingga menyebabkan 4 orang tewas, pada Kamis (1/8) pagi.
Baca Juga: Truk yang Timpa Sigra di Tangerang, Ternyata Berusaha Hindari Razia
1. Arief sebut truk-truk besar membahayakan warga
Melaui keterangan tertulis, Arief menyatakan, pihaknya melarang truk-truk besar karena dinilai sudah sangat membahayakan warganya.
"Kita melarang truk-truk bertonase besar seperti truk tanah dan pasir maupun tronton, melintas di wilayah Kota Tangerang, karena sudah membahayakan pengguna jalan," tegas Arief.
Arief juga membuat Surat Edaran Wali Kota terkait pelarangan beroperasinya truk - truk bertonase besar seperti truk tanah di wilayah Kota Tangerang, sesuai Perda No.8 Tahun 2018 tentang ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat.
Baca Juga: Diduga Mengantuk Truk Tanah Timpa Mobil di Tangerang, 4 Tewas