Waspada! Makanan Mengandung Zat Berbahaya Beredar di Tangerang
Dari mi hingga kue, mengandung formalin dan rhodamin b
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tangerang, IDN Times - Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) Kabupaten Tangerang, menduga olahan pangan yang mengandung bahan berbahaya formalin dan rhodamin b marak beredar di pasar tradisional.
Mudahnya akses pembelian terhadap bahan berbahaya tersebut jadi faktor penyebabnya, terlebih harga formalin dan rhodamin b juga terbilang murah.
1. Dari bahan makanan hingga makanan jadi seperti kue ditemukan banyak yang mengandung zat berbhaaya
Kepala Loka POM Kabupaten Tangerang, Widya Savitri mengatakan, sejak adanya Loka POM di wilayah ini beberapa bulan lalu, pihaknya kerap menemukan olahan pangan yang mengandung formalin dan rhodamin b di pasar-pasar tradisional. Seperti mi kuning, pacar cina dan kue tradisional, masih banyak yang mengandung bahan berbahaya untuk tubuh manusia.
“Formalin biasa digunakan sebagai bahan pengawet dan banyak diperuntukkan pengawet mayat dan rhodamin b biasa digunakan untuk pewarna makanan yang sebenarnya penggunaan rhodamin b itu, diperuntukkan untuk pewarna tekstil, kertas dan plastik. Kedua zat itu tidak diperuntukkan untuk makanan dan itu sangat bahaya. Dari yang kita amati yang jelas lebih banyak memang kita temukan di pasar tradisional maupun pasar modern, sepertinya juga kesadaran dan pengetahuan masyarakat belum tahu serta belum mengerti,” jelasnya, Senin (8/7).
Baca Juga: BPOM Temukan 170 Ribu Lebih Makanan Kemasan Rusak dan Kedaluwarsa
Baca Juga: Dari Kosmetik Hingga Cat, Ini 7 Bahaya Jika Sering Terpapar Formalin!