Kedapatan Stafnya Bolos Apel, Kepala OPD Banten Akan Disanksi

Bolos usai libur lebaran, tunjangan kinerja bakal hangus

Serang, IDN Times - Gubernur Banten Wahidin Halim mengajak seluruh ASN di hari pertama kerja ini untuk langsung bekerja dan tidak bermalas-malasan.

“Setelah melaksanakan libur Idulfitri selama 10 hari, Aparatur Sipil Negara (ASN) Provinsi Banten harus kembali untuk melaksanakan tugas dan kewajibannya masing-masing,” kata Gubernur Wahidin Halim di lapangan apel Setda Provinsi Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Senin (10/6).

Baca Juga: Usai Libur Lebaran, ASN Banten yang Bolos Kerja Dapat Sanksi

1. Gubernur Banten: Catat ASN yang belum hadir usai libur lebaran

Kedapatan Stafnya Bolos Apel, Kepala OPD Banten Akan DisanksiDok. Istimewa

Dalam apel pagi tersebut, Wahidin juga meminta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Inspektorat mencatat seluruh ASN yang belum hadir pada hari pertama masuk kerja usai libur lebaran.

“Kita harus kembali kepada kesadaran kita sebagai pegawai, kembali kepada semangat baru karena setelah kita menjalani bulan ramadan yang bisa melahirkan semangat disiplin dan meningkatkan ketaatan kepada Allah SWT maupun ketaatan sebagai ASN,” sambung gubernur.

2. Gubernur minta Kepala OPD awasi bawahannya

Kedapatan Stafnya Bolos Apel, Kepala OPD Banten Akan DisanksiDok. Istimewa

Gubernur juga mengingatkan kepada seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengawasi bawahannya dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab masing-masing, baik itu dalam menjalankan program kegiatan maupun kedisiplinan.

“Kepala OPD selain berperan koordinasi, harus bisa membangun, mengelola yang di dalamnya (staf), bagaimana menggerakkan agar semuanya berperan, kalau kepala dinasnya  sudah tidak bisa berperan atau membiarkan apa yang terjadi terhadap bawahannya, ini perlu dicatat oleh inspektorat,” ujar gubernur.

3. Kepala OPD akan diberi sanksi jika bawahannya bolos

Kedapatan Stafnya Bolos Apel, Kepala OPD Banten Akan DisanksiDok. Istimewa

Pemprov akan memberi sanksi, tujangan kinerjanya (Tukin) akan dihanguskan, mulai dari Kadis, Kabid, maupun Kasubbid karena mereka bertanggung jawab terhadap staf yang tidak mengikuti apel.

Baca Juga: Usai Lebaran, Pemkot Tangsel Data Pendatang Baru 

Topik:

  • Elfida

Berita Terkini Lainnya