Mantan Bupati Lebak Mulyadi Jayabaya Dilaporkan ke Polda Banten

Mulyadi JB diduga lakukan penyerobotan lahan

Lebak, IDN Times - Mantan Bupati Lebak Mulyadi Jayabaya dilaporkan ke Kepolisian Daerah (Polda) Banten oleh warga Jayasari, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak atas dugaan kasus pidana penyerobotan lahan.

Pendamping hukum warga pelapor dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Chakra Bhinus, Rudi Hermanto mengatakan pelaporan tersebut dilakukan puluhan warga atas kasus yang terjadi dari tahum 2021 lalu.

"Betul pelaporan Pak JB (Mulyadi Jayabaya), kasusnya penyerobotan lahan dan perusakan lahan," kata Rudi saat dihubungi wartawan, Kamis (16/3/2023).

Baca Juga: Penguasa Memaksa, Kiamat Kecil di Desa Margatirta Lebak

1. Kejadian berlangsung pada 2021 lalu

Mantan Bupati Lebak Mulyadi Jayabaya Dilaporkan ke Polda BantenIlustrasi sawah. ANTARA FOTO/Abriawan Abhe

Rudi mengatakan, kejadian tersebut berawal dari upaya pengumpulan sertifikat warga pemilik lahan oleh ketua RT setempat, yang kemudian sertifikat itu tidak pernah dikembalikan, tak lama berselang dari peristiwa itu, alat-alat berat diduga milik Mulyadi Jayabaya menggarap lahan tersebut.

"Berawal tahun 2021, di desa Jayasari di Kecamatan Cimarga, itu awalnya sertifikatnya diambilin dan tidak dikembalikan dan digarap lahannya. Datanglah Jaro akan diganti rugi, bilang akan dibayar sampai 2023 belum dibayar, 15 kepemilikan lahan," kata dia.

Baca Juga: Ayah Bupati Lebak Bebaskan Lahan, Warga: Bukan Dibeli Tapi Dirampas

2. Lahan warga yang dirusak merupakan sumber mata pencarian warga

Mantan Bupati Lebak Mulyadi Jayabaya Dilaporkan ke Polda BantenIlustrasi lahan sawah (IDN Times/ Ervan)

Rudi mengatakan, lahan warga pelapor berbentuk sawah, kebun karet dan perkebunan lain. Lahan tersebut, selama ini menjadi sumber pendapatan warga.

"Total puluhan hektar lahan kalau di total, itu yang belum termask sertifikatnya diambil lahannya digarap. Jadi saya hanya menghitung dari yang sertifikatnya yang belum diambil," kata dia.

3. Polda benarkan adanya laporan itu

Mantan Bupati Lebak Mulyadi Jayabaya Dilaporkan ke Polda BantenIDN Times/Khairul Anwar

Sementara, Kepala Bidang Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto ketika ditanyai terkait beredarnya foto diduga surat laporan warga ke Polda Banten dengan nomor surat LP/B/67/III/2023/SPKT I.DITRESKRIMUM/POLDA BANTEN, Didik membenarkan adanya laporan itu.

"Benar tentang laporannya ada dan masih dalam tindak lanjut," kata Didik, Rabu (15/3/2023).

Namun ketika ditanyai terkait apakah Mulyadi Jayabaya yang dilaporkan tersebut adalah mantan Bupati lebak, Didik belum bisa memastikan. "Saya belum tahu karena masih menunggu penyelidikan dan pemeriksaan pelapor, saksi serta terlapornya. Kita tunggu dulu ya," kata Didik.

Baca Juga: Kasus Perampasan Lahan di Margatirta, Warga Minta Solusi Bupati Lebak

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya