TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pemkot Serang Berencana Pindahkan RKUD ke Bank Banten

Bank Banten masih mencatat kerugian di Semester 1 tahun 2021

Dok. Instagram Bank Banten

Serang, IDN Times - Bank Banten menyambut positif rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Serang untuk memindahkan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) ke Bank Banten. 

Rencana pemindahan itu merupakan tindak lanjut dari audiensi direksi Bank Banten dengan Wali Kota Serang, beberapa waktu yang lalu.

"Alhamdulillah kami menyambut baik rencana Pemkot Serang tersebut," kata Agus, seperti dikutip dari Antaranews, Rabu (25/8/2021).

Baca Juga: Lelang Miliaran Rupiah, Bank Banten Tak Gunakan LPSE

Baca Juga: Akhir Mei, Pemprov Banten Kembalikan Kas Daerah ke Bank Banten

1. Bank Banten dapat kembali beroperasi secara normal per 5 Mei 2021

IDN Times/Khaerul Anwar

Agus menyebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menyatakan Bank Banten dapat kembali beroperasi secara normal per 5 Mei 2021. "Disusul dengan pemindahan RKUD Provinsi Banten yang ditetapkan per 28 Mei 2021," kata dia.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Banten menargetkan, proses pemindahan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dari Bank BJB ke Bank Banten rampung pada akhir Mei 2021.

"Kami ingin juga ada peningkatan kualitas kinerja keuangan dengan support dari RKUD karena itu merupakan kapital marketnya di Bank Banten," kata BPKAD Provinsi Banten Rina Dewiyanti saat dikonfirmasi, Rabu (26/5/2021).

Seperti diketahui sebelumnya, Pemprov Banten pernah menutup RKUD di Bank Banten pada April tahun lalu lantaran eks Bank Pundi itu ditetapkan sebagai bank dalam pengawasan khusus (BDPK) karena dinilai telah gagal bayar.

Kemudian menunjuk PT Bank Pembangunan Daerah Jawa  Banten (bjb), Tbk sebagai tempat penyimpanan uang milik Pemprov Banten.

Meski demikian, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mencabut status tersebut pada Kamis (6/5/2021). Pencabutan dilakukan lantaran Bank Banten telah mampu memenuhi empat syarat yang diminta OJK. Keempatnya adalah restrukturisasi manajemen, penguatan permodalan, likuiditas dan penyelesaian kredit bermasalah. 

2. Bank Banten berharap semua kepala daerah di Banten memindahkan RKUD

IDN Times/Khaerul Anwar

Lebih lanjut Agus berharap, pengelolaan RKUD Provinsi Banten dapat mendorong semua kepala daerah di Banten untuk memindahkan RKUD ke Bank Banten. 

Bank Banten, imbuhnya, terus berupaya menjadi tuan rumah di negeri sendiri. Berbagai langkah strategis untuk melakukan transformasi digital dilakukan oleh perseroan untuk
menghadirkan jasa keuangan yang sesuai dengan kebutuhan nasabah.

3. Bank Banten mencatat kerugian hingga Rp101 miliar pada semester 1

Acara Pengukuhan Direksi dan Dewan Komisaris Bank Banten. (Dok. Bank Banten)

Sebelumnya, PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Bank Banten) mencatat nilai kerugian hingga Rp101,667 miliar pada Semester 1 2021. Nilai ini meningkat 1,7 persen atau Rp1,684 miliar dari periode yang sama, senilai Rp99,983 miliar.

Hal itu berdasarkan laporan keuangan yang dipublikasikan bank dengan kode saham BEKS itu.

Bank milik Pemerintah Provinsi Banten ini juga mencatatkan pendapatan bunga bersih negatif sebesar 39,9 persen. Dari periode sebelumnya Rp30,986 miliar menjadi Rp18,614 miliar year on year (yoy). Oleh karenanya pendapatan usaha BEKS yang dicapai rata-rata hanya Rp3,102 miliar per bulan. Sedangkan, beban operasional rata-rata per bulan capai Rp26,894 miliar.

Baca Juga: Bank Banten Jajaki Rencana Pemindahan Kas Daerah dengan Pemkot Tangsel

Baca Juga: Kas Daerah Resmi Pindah, Gaji ASN Dibayar Lewat Bank Banten 

Berita Terkini Lainnya