Lelang Miliaran Rupiah, Bank Banten Tak Gunakan LPSE

Bank Banten: tak ada keharusan

Tangerang, IDN Times - PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (Bank Banten) tengah melelang pengadaan sistem Managed Service Digital Banking System. Nilai HPS (harga barang/jasa) Rp11,3 miliar per tahun dan Rp1,5 miliar per bulan pada anggaran perawatannya.

Lelang ini sendiri tak terpublikasi secara terbuka ke publik karena Bank Banten tidak menggunakan Sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) dalam melaksanakan tender pengadaan sistem aplikasi perbankan ini.

Baca Juga: Kelola RKUD Provinsi Banten, 'TRUST' Budaya Kerja Baru Bank Banten

1. Kontrak mengikat selama 5 tahun

Lelang Miliaran Rupiah, Bank Banten Tak Gunakan LPSEIlustrasi uang (ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah)

Corporate Secretary Bank Banten David Aryanto Dwi mengatakan, kontrak ini bukan kontrak multiyears, tapi mengikat harga selama lima tahun.

"Kontrak melalui pengadaan bukan kontrak multiyears mengikat secara keseluruhan, akan tetapi kontrak per tahun dan hanya mengikat harga managed service-nya selama 5 tahun saja," kata David, kepada IDN Times, Jumat (13/8/2021).

2. Pengadaan tidak dilakukan melalui LPSE karena bukan keharusan, katanya

Lelang Miliaran Rupiah, Bank Banten Tak Gunakan LPSEdjkn kemenkeu

David menyebut, lelang ini dilakukan tanpa menggunakan sistem LPSE, karena menurut pihaknya itu bukan keharusan.

"Tidak, karena bukan keharusan," kata David.

3. Lelang masuk dalam masa sanggah

Lelang Miliaran Rupiah, Bank Banten Tak Gunakan LPSEIlustrasi uang (ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah)

David mengatakan, nilai kontrak pengadaan sistem ini sendiri belum diputuskan karena proses lelang tersebut dalam masa menunggu sanggahan dari perusahaan yang mengikuti lelang. Menurut David sudah ada perusahaan pemenang dalam tender ini.

"Dilakukan di Bank Banten dalam beberapa tahapan," kata David.

Baca Juga: Bank Banten Jajaki Rencana Pemindahan Kas Daerah dengan Pemkot Tangsel

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya