Jelang Libur Panjang, Pesanan Hotel di Banten Gak Sampai 50 Persen
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times - Pemerintah menetapkan 28 Oktober hingga 30 Oktober sebagai cuti bersama peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW. Dengan demikian akan ada libur panjang selama lima hari hingga 1 November 2020.
Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia ( PHRI) mencatat, pesanan kamar hotel menjelang libur panjang akhir pekan masih di bawah 50 persen.
Baca Juga: Liburan Panjang, Bupati Lebak Tutup Lokasi Wisata
1. Hotel di pantai Anyer dan Tanjung Lesung jadi favorit
Ketua PHRI Provinsi Banten Ahmad Sari Alam menyampaikan, hotel yang paling banyak dipesan adalah hotel-hotel yang berada di sekitar kawasan pantai Anyer Kabupaten Serang dan Tanjung Lesung Kabupaten Serang. Untuk diketahui, Banten memiliki banyak destinasi.
"Pastinya ada peningkatan dibanding bulan-bulan lalu, tapi persentasenya secara umum masih di bawah lima puluh biasa mendekati liburan meningkat," katanya saat dikonfirmasi, Senin (26/10/2020).
2. Batas okupansi hotel 80 persen di masa pandemik
Kendati demikian, Sari Alam optimis bahwa tingkat hunian hotel akan meningkat dibanding hari biasanya. Berdasarkan peraturan protokol kesehatan tingkat hunian hotel di masa pandemik diperbolehkan mencapai 80 persen.
"Kalau dilihat pada aturan prokes harusnya bisa 80 persen sekarang 50 persen," tuturnya.
3. Komitmen terapkan protokol kesehatan
Dia memastikan, hotel di Banten akan menerapkan protokol kesehatan sebagaimana yang telah disosialisasikan oleh pemerintah dan PHRI. Selain itu, pihak hotel pun akan memberikan harga terbaik dengan memberikan diskon.
"Ya itu pasti menyediakan fasilitas penunjang dan menyosialisasikan 3 M kepada pengunjung juga," katanya.
Baca Juga: Hasil Rapid Test Reaktif, Apa sih Artinya?