Hotel dan Restoran di Tangsel Bakal Dapat Suntikan Dana Rp100 Miliar  

30 persen uang itu masuk ke Pemkot Tangsel

Tangerang Selatan, IDN Times - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akan membagikan dana hibah dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) senilai Rp100,1 miliar untuk pengusaha hotel dan restoran di Kota Tangsel.

"Pemkot Tangsel menerima sekitar Rp100,1 Milliar bantuan pariwasata hotel dan restoran," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Selatan, Bambang Noertjahjo, Jumat (20/11/2020).

Baca Juga: Jelang Debat Pilkada Tangsel, Calon Petahana Siapkan Simulasi

1. Calon penerima harus memenuhi beberapa syarat

Hotel dan Restoran di Tangsel Bakal Dapat Suntikan Dana Rp100 Miliar  Ilustrasi Dekorasi Ruang Hotel (IDN Times/Sunariyah)

Pelaku pariwisata dan hotel harus memenuhi sejumlah syarat agar bisa mendapatkan dana tersebut, termasuk memiliki database wajib pajak hotel dan restoran. Kemudian, hotel dan restoran masih beroperasi hingga pelaksanaan dana hibah pariwisata, hotel dan restoran penerima bantuan juga wajib memiliki perizinan berusaha yaitu tanda daftar usaha pariwisata (TDUP) yang masih berlaku dan hotel dan restoran wajib membayarkan dan memiliki bukti pembayaran pajak.

"Ya Pemkot Tangsel perlu mengkaji dulu lah hotel dan restoran yang berhak menerima dana hibah dari Pemerintah Pusat. Karena Program kegiatan harus mendukung pemulihan sektor pariwisata, memberikan dampak signifikan terhadap hotel dan restoran," terangnya.

2. Hanya 70 persen yang dibagikan ke pengusaha hotel dan restoran sisanya untuk Pemkot Tangsel

Hotel dan Restoran di Tangsel Bakal Dapat Suntikan Dana Rp100 Miliar  Ilustrasi ambil uang di Bank (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Bambang menuturkan, dana Rp100,1 miliar tersebut dibagi menjadi dua porsi, yaitu 70 persen untuk industri hotel dan restoran, dan 30 persen untuk pemerintah daerah sebagai bagian program penanganan dampak ekonomi dan sosial dari pandemik COVID-19, terutama sektor pariwisata.

"Dana hibah Rp100,1 tidak semua dibagikan ke hotel dan restoran, tapi akan dipotong. Untuk restoran dan hotel itu sekitar 70 persen dan 30 persen lagi untuk Pemkot dalam penanganan dampak ekonomi dan sosial," kata dia. 

3. Ada total dana sebesar Rp3,3 triliun yang disiapkan Kemenparekraf

Hotel dan Restoran di Tangsel Bakal Dapat Suntikan Dana Rp100 Miliar  Ilustrasi Hotel (ANTARA FOTO/Ampelsa)

Diketahui, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) tengah menyiapkan total dana sebesar Rp3,3 triliun yang diperuntukkan bagi pengusaha pariwisata hotel, restoran, dan pemerintah daerah (Pemda).

Hal tersebut diungkapkan Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Angela Tanoesoedibjo. Angela menjelaskan, dana tersebut terbagi masing-masing untuk kedua pihak, yaitu pelaku usaha pariwisata (hotel dan restoran), serta pemda.

"Sekitar 30 persen dari dana hibah ditujukan untuk membantu pemerintah daerah dalam penanganan dampak pandemik COVID-19 di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif," kata Angela dalam keterangan rilis.

Sementara itu, 70 persen sisanya dialokasikan sepenuhnya untuk membantu pelaku usaha hotel dan restoran dalam menjalankan operasional sehari-hari, juga untuk penerapan protokol kesehatan.

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya