Lebak, IDN Times — Sebanyak 109 unit jembatan gantung di Kabupaten Lebak dilaporkan dalam kondisi rusak dan dinilai membahayakan keselamatan masyarakat. Kerusakan tersebut mayoritas disebabkan faktor usia bangunan yang sudah tua serta minimnya perawatan dalam beberapa tahun terakhir.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lebak, Dade Yan Apriyandi mengatakan, sebagian besar jembatan gantung yang rusak sudah berlubang dan rangka besinya mengalami korosi.
“Semua jembatan rusak itu akibat dimakan usia, kondisinya sudah bolong-bolong dan besinya keropos,” kata Dade dilansir dari kantor berita ANTARA, Jumat (23/1/2026).
