Kota Tangerang, IDN Times - Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang mencatat, 11 perusahaan yang diadukan oleh pegawainya karena masalah Tunjangan Hari Raya (THR). Data itu didapat selama dibukanya posko pengaduan masalah THR lebaran Idul fitri untuk pegawai selama 19 April hingga 10 Mei lalu.
Demikian diungkapkan oleh Kepala Bidang Hubungan Industrial untuk Disnaker Kota Tangerang, Asep Rahmad.