Tangerang, IDN Times - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang menangkap 13 orang dalam kasus pengeroyokan dan penyiraman air panas kepada korban PM. Sebanyak 7 pelaku masih berstatus sebagai pelajar.
Akibat perbuatan para pelaku pada Minggu, 6 Agustus lalu itu, PM harus dilarikan ke rumah sakit karena luka bakar.