Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

139 WNA di Tangerang Dideportasi Sepanjang Tahun 2023

Kab. Tangerang
139 WNA di Tangerang Dideportasi Sepanjang Tahun 2023
IDN Times/Maya Aulia Aprilianti

Tangerang, IDN Times - Sebanyak 139 warga negara asing (WNA) yang berada di Tangerang Raya dideportasi sepanjang tahun 2023. Ratusan WNA tersebut dideportasi lantaran melakukan pelanggaran keimigrasian.

"Pelanggaran yang paling banyak dilakukan oleh WNA asal China/RRT, Sri Lanka, Nigeria, Korea Selatan, dan Malaysia," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang, Rakha Sukma Purnama, Jumat (29/12/2023).

Tindak lanjut terhadap pelanggaran tersebut erujuk pada Pasal 75 dan Pasal 78 Undang-Undang (UU) Tentang Keimigrasian

  1. 1. Mayoritas pelanggaran mereka adalah overstay

    IDN Times/Maya Aulia Aprilianti
    IDN Times/Maya Aulia Aprilianti

    Rakha menyebut, mayoritas pelanggaran keimigrasian yang dilakukan oleh ratusan WNA tersebut yakni overstay atau izin tinggal melebihi batas waktu yang dikeluarkan.

    "Sisanya melanggar ketertiban umum berdasarkan laporan masyarakat," ungkapnya.

  2. 2. Pendeportasian dilakukan agar WNA tak bekerja non-prosedural

    IDN Times/Maya Aulia Aprilianti
    IDN Times/Maya Aulia Aprilianti

    Rakha mengungkapkan, pendeportasian dilakukan agar tidak ada WNA yang melakukan tindakan yang dapat merugikan masyarakat setempat, seperti bekerja secara non-prosedural yang tidak memiliki izin dan dokumen untuk bekerja di Indonesia.

    "Misalnya WNA yang hanya datang dengan bebas visa, itu kan maksimal 60 hari karena untuk wisata, karena sudah habis masa berlaku, dia kehabisan uang, lalu bekerja ilegal misal menjadi tukang cukur, dan lain sebagainya," jelasnya.

  3. 3. Imigrasi Tangerang juga terima 12.230 permohonan izin tinggal

    IDN Times/Maya Aulia Aprilianti
    IDN Times/Maya Aulia Aprilianti

    Sepanjang tahun 2023, lanjut Rakha, pihaknya juga melayani 12.230 permohonan izin tinggal. Rinciannya meliputi izin tinggal kunjungan sebanyak 1.511 permohonan, izin tinggal terbatas sebanyak 10.101 permohonan, izin tinggal tetap sebanyak 618 permohonan. 

    "Lalu, permohonan SKIM mencapai 44, sementara layanan Imigrasi melayani tanpa datang (IMTA) mencapai 5 permohonan," tuturnya.

  4. 4. Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta juga mengamankan 3 WNA overstay

    IDN Times/Maya Aulia Aprilianti
    IDN Times/Maya Aulia Aprilianti

    Sementara itu, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta juga berhasil mengamankan tiga WNA atas dugaan Pelanggaran Keimigrasian. Terduga berinisial JA dan GN Warga Negara Nigeria, diduga melanggar Pasal 75 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian karena memiliki alamat tinggal/domisili yang tidak sesuai izin tinggal. 

    "Serta Warga Negara Zimbabwe berinisial BB yang diduga melanggar Pasal 78 ayat (3) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian, karena overstay selama 103 hari. Ketiga WNA tersebut selanjutnya diamankan di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait aktivitasnya selama berada di Indonesia," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta Subki Miuldi, Jumat (29/12/2023).

    Ketiga WNA tersebut, kata Subki, diamankan pada Operasi Pengawasan "JAGRATARA" dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban selama perayaan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu), serta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Operasi ini dilakukan serentak di wilayah kerja Imigrasi Soekarno-Hatta pada 28 Desember 2023 diantaranya Bandara Internasional Soekarno-Hatta serta sejumlah apartemen di Kecamatan Cengkareng dan Kalideres.

    Penertiban tersebut, lanjut Subki, dilaksanakan di tengah-tengah tingginya mobilitas pelaku perjalanan luar negeri selama masa liburan akhir tahun 2023 dan persiapan pesta demokrasi 2024. 

    “Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta hadir di tengah-tengah masyarakat untuk meminimalisir risiko keamanan yang ditimbulkan dari tingginya mobilitas pelaku perjalanan internasional, terutama warga negara asing yang masuk ke Indonesia selama libur akhir tahun 2023," kata dia. 

Share Article

Related Articles

See More