Kabupaten Tangerang, IDN Times - Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang harus ditutup lantaran belasan pegawainya positif COVID-19. Penutupan tersebut dilakukan untuk melakukan sterilisasi agar COVID-19 tak kembali menyebar kepada pegawai lainnya.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Tangerang Hendra Tarmizi mengatakan, terdapat 15 pegawai Dishub yang saat ini dilaporkan terpapar COVID-19.
"Kalau kantornya saat ini tutup, sampai nanti benar-benar steril," ujar Hendra, Rabu (24/3/2021).