Kabupaten Tangerang, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Tangerang telah melonggarkan beberapa aturan saat memasuki Bulan Ramadan 1442 Hijriyah. Namun, terdapat dua Kecamatan yang masih belum diizinkan untuk longgar lantaran masih berstatus zona merah.
"Jadi di wilayah Kabupaten Tangerang ada beberapa Kecamatan yang berstatus zona merah, diantaranya Kecamatan Kelapa Dua dan Kecamatan Curug," ujar Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar dalam live Instagram bertajuk #SalamRamadan Cerita Indonesia bersama Pimpinan Redaksi IDN Times, Zulfiani Lubis, Kamis (15/4/2021).