Ilustrasi penjara (IDN Times/Mardya Shakti)
Zulfikar menjelaskan bahwa dari hasil pemantauan CCTV, kedua napi tersebut kabur dengan memanjat tembok pagar yang mengelilingi lapas setinggi 4 meter. Tembok tersebut merupakan batas pengamanan lapas dengan area luar.
Namun Zul, enggan memaparkan kronologi lengkap kedua tahanan bisa kabur dari Lapas Kelas IIA Serang. Kendati demikian, dia mengklaim bahwa sebelumnya Lapas Serang telah menerapkan keamanan yang super ekstra ketat. Bahkan, saat menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) petugas tidak diperbolehkan cuti dan libur untuk mengantisipasi hal tersebut.
"Untuk langkah selanjutnya agar kejadian tidak terulang kembali yg dilakukan ialah meningkatkan keamanan lapas, melakukan deteksi dini, intens berkoordinasi dengan APH," katanya.