Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

249 Penerima Bansos di Tangsel Dicoret karena Main Judi Online

Ilustrasi judi online (judol). (IDN Times/Yosafat Diva Bayu)
Ilustrasi judi online (judol). (IDN Times/Yosafat Diva Bayu)
Intinya sih...
  • Data PPATK ungkap ratusan rekening bermasalah, termasuk ASN dan PPPK
  • Dana Bansos dihentikan hingga Desember 2025 untuk 249 keluarga penerima bansos yang terlibat judi online
  • Dinsos ingatkan warga gunakan bansos sesuai tujuan untuk mensejahterakan masyarakat miskin dan rentan
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Tangerang Selatan, IDN Times – Pemerintah mencoret 249 keluarga penerima manfaat (KPM) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dari daftar penerima bantuan sosial (bansos). Alasannya, rekening para penerima tersebut terdeteksi digunakan untuk bermain judi online (judol).

“Ada yang keluarga ASN dan PPPK,” ungkap Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial (Dinsos) Tangsel, Yasir Arafat, Selasa (7/10/2025).

1. Data PPATK ungkap ratusan rekening bermasalah

Ilustrasi Bansos (Foto: IDN Times)
Ilustrasi Bansos (Foto: IDN Times)

Yasir menjelaskan, data tersebut berasal dari hasil temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang disampaikan kepada pemerintah daerah, melalui surat resmi dari Gubernur Banten.

Dari total 249 keluarga penerima bansos yang rekeningnya dibekukan, 197 di antaranya merupakan data baru yang belum sempat menerima dana bansos, sementara sisanya adalah penerima lama.

Rinciannya sebagai berikut:

  • Kecamatan Ciputat: 45 KPM
  • Kecamatan Ciputat Timur: 29 KPM
  • Kecamatan Pamulang: 45 KPM
  • Kecamatan Pondok Aren: 22 KPM
  • Kecamatan Serpong: 34 KPM
  • Kecamatan Serpong Utara: 42 KPM
  • Kecamatan Setu: 32 KPM

“Ini yang terlibat judol. Datanya dari PPATK,” tegas Yasir.

2. Dana Bansos dihentikan hingga Desember 2025

Ilustrasi Bansos (Foto: IDN Times)
Ilustrasi Bansos (Foto: IDN Times)

Dinsos Tangsel memastikan bahwa 249 keluarga tersebut tidak akan menerima dana bansos mulai Oktober hingga Desember 2025. Namun, Yasir menyebut pemerintah masih membuka ruang sanggahan bagi penerima yang merasa tidak terlibat langsung dalam aktivitas judi online.

“Mungkin saja pengguna akunnya suami atau anak, tapi penerima bansos adalah ibunya. Pernah kejadian, suaminya minta maaf karena memakai handphone istrinya untuk judol,” jelasnya.

Proses klarifikasi akan melibatkan verifikasi dan validasi oleh Dinas Sosial untuk memastikan kebenaran data tersebut. “Sulit memastikan kalau mereka tidak terlibat, karena satu Kartu Keluarga bisa dipakai bersama,” tambah Yasir.

3. Dinsos mengingatkan warga agar menggunakan bansos sesuai tujuan

Ilustrasi Bansos (Foto: IDN Times)
Ilustrasi Bansos (Foto: IDN Times)

Yasir menegaskan bahwa bantuan sosial diberikan pemerintah untuk mensejahterakan masyarakat miskin dan rentan, bukan disalahgunakan untuk hal yang melanggar hukum.

“Kalau uang bansos digunakan untuk tindakan tidak terpuji seperti judi online, tentu melukai niat baik pemerintah. Tidak ada yang jadi kaya karena main judi online,” tegasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ita Lismawati F Malau
EditorIta Lismawati F Malau
Follow Us

Latest News Banten

See More

Polisi Buru Pengirim Ancaman Bom di 2 Sekolah Swasta di Tangerang Raya

07 Okt 2025, 19:10 WIBNews