Tangerang, IDN Times - Polres Metro Tangerang Kota membongkar peredaran narkotika jenis sabu seberat 25 kilogram (kg) yang diduga kuat merupakan bagian dari jaringan internasional. Kasus tersebut berhasil diungkap pada 14 Februari 2026 yang merupakan hasil pengembangan dari sejumlah kasus sebelumnya.
Kapolres Metro Tangerang Kota Raden Muhammad Jauhari mengatakan, pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama Satresnarkoba dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta koordinasi lintas wilayah Jawa Barat, DKI Jakarta dan Jawa Timur.
“Barang bukti sabu dibawa menggunakan satu unit mobil mewah jenis Toyota Alphard warna putih,” ujar Jauhari saat konferensi pers, Rabu (18/2/2026).
