Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

3 Bocah di Serang Dipaksa Nonton Video Porno dan Dicabuli Tetangga

Dok. Istimewa/Polres Serang
Dok. Istimewa/Polres Serang
Intinya sih...
  • Tiga bocah perempuan dicabuli tetangga mereka setelah diajak menonton video porno di dalam kamar pelaku.
  • Pelaku mengajak korban ke rumah dengan iming-iming memberi uang, lalu mencabuli mereka saat istri tidak ada di rumah.
  • Pelaku mengancam korban agar tidak melapor dan memberikan uang, namun salah satu korban menceritakan kejadian kepada orangtuanya.

Serang, IDN Times - Tiga bocah perempuan di Kabupaten Serang menjadi korban pencabulan oleh tetangganya, SU (46). Ketiga bocah yang masih berusia 7 tahun itu dicabuli pelaku setelah diajak menonton video porno di dalam kamar pelaku.

Setelah mendapat pengaduan dari keluarga korban, petugas Unit Reskrim Polsek Kragilan langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku di rumahnya.

1. Pelaku iming-imingi korban bakal dikasih uang Rp5 ribu

Dok. Istimewa/Polres Serang
Dok. Istimewa/Polres Serang

Kapolsek Kragilan Kompol Entang Cahyadi mengatakan, peristiwa dugaan asusila ini terjadi pada Rabu, 21 Mei 2025 sekitar pukul 22.00 WIB. Ketiga korban sebelum kejadian diketahui sedang bermain di depan rumah pelaku.

Pelaku kemudian mengajak ketiga korban masuk rumah dengan iming-iming akan memberi uang Rp5 ribu. Lantaran akan diberi uang, ketiga korban kemudian masuk rumah. Pada malam itu, istri pelaku sedang tidak berada di rumah.

"Ketika ketiga korban berada dalam rumah, pelaku kemudian menyuguhkan tontonan film dewasa yang ada di handphone pelaku," kata Entang Cahyadi, Kamis (22/5/2025) malam.

2. Dalam ruangan gelap sambil nonton video, pelaku raba-raba para korban

ilustrasi pelecehan (IDN Times/Mardya Shakti)
ilustrasi pelecehan (IDN Times/Mardya Shakti)

Agar tidak diketahui orang lain, pelaku kemudian mengunci pintu dan mematikan lampu ruang tamu. Dalam ruangan yang agak gelap, pelaku melanjutkan nonton film porno sambil meraba-raba tubuh korban.

"Di rumah ruang tamu itu, pelaku mencabuli dengan meraba-raba tubuh korban sambil nonton video orang dewasa," katanya.

3. Setelah lampiaskan nafsu, pelaku ancam korban agar tak buka mulut

Ilustrasi pelaku kejahatan dalam penjara (IDN Times/istimewa)
Ilustrasi pelaku kejahatan dalam penjara (IDN Times/istimewa)

Setelah puas melampiaskan nafsu bejatnya, pelaku kemudian mengancam ketiga korban agar tidak melapor kepada orangtua ketiga bocah. Untuk membungkam agar korban tidak bercerita, pelaku memberikan uang sesuai janjinya.

"Ketika berada di rumah, salah satu korban menceritakan kejadian yang menimpanya kepada orangtuanya. Atas pengakuan itu, pihak orangtua tidak terima dan melapor ke Polsek," katanya.

Setelah mendapat pengaduan dari orangtua korban, petugas Unit Reskrim Polsek Kragilan langsung bergerak cepat mengamankan pelaku. Untuk proses hukum selanjutnya, pelaku diamankan ke Mapolres Serang dan kasusnya ditangani Unit PPA untuk diproses lebih lanjut.

"Untuk motif, pelaku diduga hanya ingin melampiaskan nafsu akibat pengaruh film porno," katanya.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ita Lismawati F Malau
EditorIta Lismawati F Malau
Follow Us