Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

3 Kepala Daerah Terpilih di Banten Tak Dilantik 6 Februari 2025

3 Kepala Daerah Terpilih di Banten Tak Dilantik 6 Februari 2025
Ilustrasi kotak suara di Pilkada. (IDN Times/Aditya Pratama)
Intinya Sih
  • Tiga pasangan calon kepala daerah terpilih di Provinsi Banten tidak dilantik pada 6 Februari karena masih ada gugatan ke MK.
  • Gugatan tersebut berasal dari calon lainnya yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi, termasuk Pilkada Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Serang, dan Kabupaten Pandeglang.
  • Hanya enam kepala daerah yang akan dilantik pada termin pertama, sementara pelantikan termin kedua akan dilaksanakan setelah putusan resmi dari MK.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Share Article

Serang, IDN Times - Tiga pasangan calon kepala daerah terpilih hasil Pilkada Banten 2024 di Provinsi Banten tidak dilantik pada tanggal 6 Februari mendatang. Hal itu karena hasil pilkada di daerah tersebut masih ada gugatan. 

Ketiganya yakni Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan; Bupati dan wakil Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah-Najib Hamas; dan Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang Dewi Setiani-Iing Andri Supriadi.

1. Ada gugatan dari calon lainnya ke MK

(YouTube/Mahkamah Konstitusi)
(YouTube/Mahkamah Konstitusi)

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Muhamad Ihsan menjelaskan, penyebab ketiganya tidak dilantik karena ada sengketa yang diajukan oleh calon lainnya ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Terdapat sengketa di MK adalah Pilkada Kota Tangerang Selatan, Pilkada Kabupaten Serang, dan Pilkada Kabupaten Pandeglang," kata Ihsan, Jumat (30/1/2025).

2. MK belum memutuskan gugatan ditolak atau diterima

IDN Times/Khaerul Anwar
IDN Times/Khaerul Anwar

Oleh karenanya, kepala daerah terpilih di tiga daerah tersebut dipastikan tidak akan dilantik pada termin pertama 6 Februari. Sedangkan pelantikan termin kedua akan dilaksanakan setelah adanya putusan resmi dari MK.

Sementara, gugatan Pilkada di tiga daerah masih berjalan dan belum ada putusan diterima atau ditolak oleh hakim MK. "Agenda putusan sela tanggal 6-13 februari 2025," katanya.

3. Enam kepala daerah terpilih yang bakal dilantik pada 6 Februari

IDN Times/Khaerul Anwar
IDN Times/Khaerul Anwar

Ihsan menambahkan, hanya enam kepala daerah yang bakal dilantik di termin pertama. Keenamnya adalah Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, Pilkada Kota Serang, Pilkada Kota Cilegon, Pilkada Kab. Lebak, Pilkada Kabupaten Tangerang, Pilkada Kota Tangerang.

Berikut daftar yang akan dilantik 6 Februari:

1. Provinsi Banten (Andra Soni-Dimyati Natakusumah)

2. Kota Serang (Budi Rustandi-Nur Agis Aulia)

3. Kota Cilegon (Robinsar-Fajar Hadi Prabowo)

4. Kabupaten Lebak (Hasbi Jayabaya-Amir Hamzah

5. Kabupaten Tangerang (Mochammad Maesyal Rasyid - Intan Nurul Hikmah)

6. Kota Tangerang (Sachrudin - Maryono).

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Khaerul Anwar
Ita Lismawati F Malau
Khaerul Anwar
EditorKhaerul Anwar

Latest News Banten

See More