312 PPS Dilantik KPU Kota Tangerang, Mereka Diminta Independen

Kota Tangerang, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang telah melantik 312 Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Komisioner KPU Kota Tangerang, Yudhistira Prasasta menjelaskan, 312 anggota PPS yang telah dilantik itu ditempatkan di 104 kelurahan se-Kota Tangerang.
"Masing-masing keluarahan terdapat sebanyak tiga anggota PPS. Sebelumnya, mereka telah mengikuti beberapa tahapan penyeleksian dan dinyatakan lulus," kata Yudhistira, Senin (27/5/2025).
1. Para PPS yang dilantik diminta bertanggung jawab

Sementara itu, Asda I Pemkot Tangerang, Deni Koeswara mengucapkan selamat pada seluruh PPS yang telah dilantik.
Ia pun berharap, amanah yang telah diberikan dapat dijalankan dengan baik dan penuh rasa tanggung jawab.
"Terus kuatkan komitmen untuk memberikan kontribusi terbaik dalam menjalankan kewajiban, sesuai tugas dan fungsinya selaku anggota PPS pada Pilkada 2024 ini," kata Deni.
2. Mereka diminta independen, tidak memihak

Deni mengatakan, dengan dilantiknya anggota PPS se-Kota Tangerang dapat menjadi anggota PPS yang berkualitas dan independen, tidak memihak dan netral, jangan ada pretensi dan jangan berafiliasi dengan politik tertentu.
"Terlebih, jangan tergoda dengan politik uang, seiring tingginya intensitas dinamika perpolitikan dalam posisi seluruh anggota PPS, sebagai penyelenggara Pilkada khususnya ditingkat kelurahan," kata Deni.



















