32 WN India Dideportasi Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta

Tangerang, IDN Times - Sebanyak 32 warga negara (WN) India dideportasi oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, Tangerang ke negara asalnya pada Minggu (25/4/2021). Mereka dipulangkan sekira pukul 00.40 WIB.
Puluhan WN India tersebut sudah memenuhi Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta beberapa jam sebelum keberangkatan. Mereka harus memenuhi syarat protokol kesehatan pandemi COVID-19 sebelum terbang, seperti hasil Swab PCR negatif.
"Pemulangan ini sebagai respons terhadap adanya 'tsunami' COVID-19 di India," kata Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (TIKIM) Sam Fernando, Minggu (25/4/2021).
1. Sebelumnya mereka ditolak kedatangannya oleh Imigrasi Bandara Soetta
Sam mengungkapkan, pihaknya menuangkan puluhan WN India tersebut setelah sebelumnya ditolak kedatangannya datang ke Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
"Mereka datang Jumat 23 April 2021, lalu kita tolak kedatangannya, hari ini baru bisa kita pulangkan," ujar Sam.
Mereka pun dipulangkan dengan menggunakan maskapai Emirates Airlines bernomor penerbangan EK359 dengan rute Bandara Soekarno-Hatta - Dubai.
"Mereka dipulangkan dengan pesawat yang sama dengan yang mengangkut mereka juga tujuan asal yang sama," jelas Sam.