Tangerang, IDN Times - Sedikitnya, ada 36 industri yang diduga cemari perairan warga di daerah itu. Puluhan industri itu baik berskala besar, maupun kecil.
"Selama tahun 2021 kita sudah menerima aduan 36 industri terkait adanya dugaan pencemaran lingkungan di wilayah Kabupaten Tangerang," kata Kepala Seksi Bina Hukum DLHK Kabupaten Tangerang, Sandi Nugraha di Tangerang, seperti dikutip dari Antara, Selasa (5/9/2021).