Tangerang, IDN Times - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid memastikan, 4 mantan pejabat di Kantor Wilayah ATR/BPN Kabupaten Tangerang telah diperiksa. Ini buntut dari kasus munculnya Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) laut di wilayah tersebut.
"Yang jelas Kakantah (Kepala Kantor Pertanahan) pada masa itu, Kepala Seksi 1, Kepala Seksi 2, lalu satu lagi Kepala pengesahan, kemudian ada proses pergantian (pejabat). Saya gak boleh nyebut nama. Pokoknya jabatannya aja," kata Nusron di Desa Kohod, Jumat (24/1/2025).
