Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Heboh dan Viral, Apa Itu Pagar Laut di Tangerang?

IDN Times/Maya Aulia Aprilianti
IDN Times/Maya Aulia Aprilianti
Intinya sih...
  • Pasang pagar laut berbentuk bambu di Kabupaten Tangerang mencapai 30,16 kilometer tanpa izin.
  • Pagar laut tersebut tidak memiliki tujuan yang jelas dan terdapat dugaan merugikan nelayan serta ekosistem pesisir.
  • Pemasangan pagar laut diduga dilakukan oleh masyarakat setempat untuk menahan abrasi pantai, namun ada dugaan pencatutan proyek strategis nasional (PSN).

Tangerang, IDN Times - Pagar laut di wilayah perairan pantai utara Kabupaten Tangerang menghebohkan jagad media sosial, sejak beberapa waktu lalu. Pasalnya, pagar laut tersebut melintang sepanjang 30,16 kilometer, tanpa diketahui siapa pemiliknya dan apa fungsinya. 

Mengetahui hal tersebut, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengungkapkan, pagar laut tersebut tidak memiliki izin dasar kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL). Atas dasar tersebut, pagar laut tersebut pun disegel dan dihentikan pemasangannya.

Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono mengatakan, segala kegiatan pemanfaatan ruang laut yang tidak memiliki izin dasar dan berpotensi merusak keanekaragaman hayati serta menyebabkan perubahan fungsi ruang laut seperti pemagaran laut ini untuk segera dihentikan. 

"Sebab tidak sesuai dengan praktek internasional United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS 1982) dan mampu mengancam keberlanjutan ekologi," kata Sakti, Kamis (9/1/2025). 

1. Apa itu pagar laut? Tujuan dan fungsinya pun masih misteri

Pemasangan pagar laut di perairan Tangerang Banten. (IDN Times/Maya Aulia Aprilianti)
Pemasangan pagar laut di perairan Tangerang Banten. (IDN Times/Maya Aulia Aprilianti)

Pagar laut di Kabupaten Tangerang itu merupakan susunan bambu-bambu yang tertancap dari dasar laut hingga tampak ke permukaan, serta membentuk serupa pagar. Tingginya diketahui sekitar 6 meter. Pagar itu memanjang hingga 30,16 kilometer dan membentang  3 desa Kecamatan Kronjo, 3 desa Kecamatan Kemiri, 4 desa Kecamatan Mauk, 1 desa masing-masing di Kecamatan Sukadiri, Pakuhaji, serta 2 desa Kecamatan Teluknaga.

Di beberapa bagian pagar bambu itu tampak ditutupi paranet hitam. Beberapa bagian lain, hanya bambu yang  disusun sedemikian rupa.  Hingga kini, pemilik pagar laut tersebut pun masih menjadi misteri.

Tak hanya itu, tujuan dari pemasangan pagar laut tersebut juga belum diketahui betul. Pasalnya, pagar laut tidak bergaris lurus melainkan berpola layaknya mengitari pulau.

"Dari bibir pantai sejauh 700 meter ya, dan itu tidak hanya lurus, tapi kami mendapati mengitari pulau, seperti itu. Kadang terus, ada yang terputus juga," kata Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono, Kamis (9/1/2025).

Menteri Trenggono mengungkapkan, penghentian pemagaran laut tersebut juga karena pagar laut berada di dalam Zona Perikanan Tangkap dan Zona Pengelolaan Energi yang menimbulkan kerugian bagi nelayan dan kerusakan ekosistem pesisir. Apalagi, area tersebut jadi akses keluar masuk masyarakat sekitar yang berprofesi sebagai nelayan, untuk menuju laut Pantura Tangerang ataupun Jakarta bagian utara. 

"Tadi saya sempat ngobrol dengan nelayan, jadi kalau mereka melaut malam, perahu itu suka nabrak pagernya, karena kan tidak terlihat. Akses mereka juga jadi terbatas, juga mengancam ekosistem biota laut, sehingga masyarakatlah yang dikorbankan," tutur pria yang akrab disapa Ipung.

2. Ada klaim pagar laut dibuat atas swadaya masyarakat

IDN Times/Maya Aulia Aprilianti
IDN Times/Maya Aulia Aprilianti

Usai ramai penyegelan pagar laut, muncul Jaringan Rakyat Pantura yang mengklaim bahwa pagar laut tersebut bukanlah pagar melainkan cucuk bambu yang dibuat swadaya oleh masyarakat dan nelayan setempat untuk menahan abrasi. 

"Itu memang inisiatif masyarakat dan nelayan saja, untuk pemecah gelombang agar tidak abrasi pantainya," kata Tarsin, salah satu nelayan, Jumat (10/1/2025).

Tarsin mengungkapkan, pemasangan cucuk bambu tersebut telah sedari lama dilakukan oleh masyarakat dan nelayan sekitar. Bahkan, pemasangannya pun tidak direncanakan hingga sepanjang 30,16 kilometer.

"Nelayan inisiatif pasang, lalu ternyata bermanfaat untuk memecahkan ombak, akhirnya nelayan yang lain mengikuti, jadi bukan terencana oleh 1 pihak," ungkapnya.

Cucuk bambu juga disebut sebagai sarana untuk mendapatkan penghasilan tambahan, yakni sebagai tempat menempelnya kerang hijau yang bisa dipanen untuk dijual nelayan. 

"Sekarang kan kerang hijau udah laku ya untuk kuliner, bahkan di pinggir-pinggir jalan saja udah banyak yang jual, jadi itu bisa jadi penghasilan tambahan kalau ikan lagi sepi," ungkapnya.

3. Namun, ada nelayan dari wilayah lain yang menyebut nelayan diupah Rp125 ribu

IDN Times/Maya Aulia Aprilianti
IDN Times/Maya Aulia Aprilianti

Lain lagi, Heru, salah satu nelayan di Pulau Cangkir, Kabupaten Tangerang, dia pernah ditawari untuk memasang cucuk bambu dengan upah Rp125 ribu per hari. Namun, ia dan seluruh nelayan di Kecamatan Kronjo menolak lantaran tidak ingin merusak situs sejarah dan wisata religi yang ada di wilayah Pulau Cangkir.

"Ada upahnya, saya pernah ditawari RT setempat. Standar di Pantura sehari Rp125  ribu per hari tapi tergantung jam juga, kalau jam malam beda," kata Heru, Jumat (10/1/2025).

4. Ada klaim bahwa cucuk bambu untuk PSN

IDN Times/Maya Aulia Aprilianti
IDN Times/Maya Aulia Aprilianti

Heru mengungkapkan, saat ditawari untuk memasang cucuk bambu tersebut, ia bersama warga lain sempat menanyakan perihal tujuan pemasangan bambu tersebut. Namun, hanya dijawab untuk proyek strategis nasional (PSN).

"Ada yang bilang pengurugan, ada yang bilang bikin jembatan layang, kalau menurut saya buat pengurugan, karena ada sekat yang polanya seperti tambak," kata Heru.

Heru mengungkapkan, pemasangan cucuk bambu tersebut sudah dilakukan selama 3 bulan. Di mana, ribuan bambu datang diangkut menggunakan 4-5 mobil truk.

"Yang masang setiap hari 10 orang bambu diangkut dengan 3 kapal tiap hari begitu yang saya tahu, tapi yang memasang (cucuk bambu) dari Kecamatan beda," ungkapnya.

Adapun, cucuk bambu tersebut memiliki kedalaman 6 meter drngan lebar 1,5 meter. Di bawah cucuk bambu tidak hanya ditancapkan begitu saja melainkan ada material lain seprerti karung isi pasir dan paranet.

"Warga nelayan sudah biasa kalau nancepin bambu, apalagi masih di pinggir. Tinggal ditarik dari bagan, pakai benting, tancepin, ikat, tarik paul kemudian gelar," jelasnya.

Heru menjelaskan, warga Pulau Cangkir menolak adanya pemagaran laut tersebut. Pasalnya, di Pulau Cangkir terdapat situs sejarah religi yang biasanya ramai dikunjungi warga dari berbagai daerah.

"Kalau warga Pulau cangkir jelas menolak, karena ada situs sejarah, ada Makam Waliyudin, kalau dipagar situs sejarahnya punah ke depan, kami masyarakat Pulau Cangkir secara tidak langsung menolak adanya pemagaran pantai," ungkapnya.

Namun, ia dan warga Pulau Cangkir tidak berani melarang saat nelayan lain memasang cucuk bambu tersebut. Pasalnya, aparat daerah setempat menyebut cucuk bambu tersebut merupakan proyek negara.

"Warga engga melarang, karena ada dalih PSN jadi takut semua. Itu punya negara, punya PSN katanya," tuturnya.

5. Ombudsman membantah pagar laut merupakan PSN

IDN Times/Maya Aulia Aprilianti
IDN Times/Maya Aulia Aprilianti

Anggota Ombudsman RI, Yeka Fatika Hendra, mengungkapkan adanya dugaan pencatutan PSN dalam pembuatan pagar laut tersebut. Keberadaan pagar laut tersebut ditaksir menimbulkan kerugian sebesar Rp8 miliar bagi nelayan terdampak.

“Ini jelas bukan kawasan PSN! Kok ada pemasangan pagar bambu di laut hingga 1 km dari pinggir laut? Ini jelas merugikan nelayan! Tidak kurang dari Rp8 miliar nelayan rugi gara-gara pagar bambu ini,” ujar Yeka.

Kini, KKP telah menyegel pagar bambu tersebut. KKP pun tengah menyelidiki pemasang atau pemilik pagar bambu tersebut.

Selain itu, KKP juga memberikan waktu 20 hari bagi pemilik pagar laut tersebut untuk mencabut sebelum diberi tindakan paksa.

"Awal kami beri peringatan, penyegelan, sampai 10 sampai 20 hari tidak dibongkar juga, KKP yang akan bongkar paksa,"ungkap Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Aria Hamzah
Ita Lismawati F Malau
Aria Hamzah
EditorAria Hamzah
Follow Us