Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

1.242 Warga Banten Jadi PMI Ilegal, Pemuda Diminta Ikut Beri Edukasi

IMG-20251007-WA0009.jpg
Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang gandeng BP3MI Banten dan KNPI Kota Tangerang berantas TPPO (IDN Times/Maya Aulia Aprilianti)
Intinya sih...
  • PMI ilegal berpotensi jadi korban TPPO
  • Pemuda diharapkan bisa berperan mengedukasi masyarakat soal bahaya TPPO
  • Masyarakat diimbau tidak tergiur bekerja di luar negeri tanpa dokumen resmi
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Tangerang, IDN Times - Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Banten mencatat, ada lebih 1.242 kasus calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) illegal pada semester pertama tahun 2025.

Ketua BP3MI Banten, Kombes Pol Budi Novijanto, mengatakan meski jumlah tersebut menurun dibandingkan semester pertama di tahun 2024 yang mencapai lebih dari 4 ribu kasus, namun masih perlu adanya pencegahan agar kasus tak kembali terjadi.

"Edukasi juga harus terus digaungkan, terutama dari dan kepada masyarakat usia muda agar tak tergiur iming-iming bekerja di luar negeri tanpa dokumen resmi," kata Budi, Selasa (7/10/2025).

1. PMI ilegal berpotensi jadi korban TPPO

20250703_113158.jpg
Kepala BP3MI Banten, Kombes Budi Novijanto (IDN Times/Maya Aulia Aprilianti)

Budi menuturkan PMI ilegal yang diselundupkan ke negara-negara tujuan biasanya merupakan korban TPPO. Penyalurnya, menerima imbalan setiap berhasil menyelundupkan pekerja ilegal ke luar negeri. Mirisnya, di Banten setiap bulan ada 4 sampai 5 PMI illegal yang pulang dalam kondisi cacat, sakit, hingga meninggal dunia. Hal tersebut mayoritas karena kondisi tempat kerja yang tidak layak dan tidak manusiawi.

"Mereka dipekerjakan tanpa ada batas waktu kerja yang jelas, kadang 20 jam, 24 jam sehingga kondisi badan mereka engga kuat, apalagi jika tidak mencapai target sering kali mendapat kekerasan dari si pemberi kerja," ungkapnya.

2. Pemuda diharapkan bisa berperan mengedukasi masyarakat

IMG-20251007-WA0008.jpg
Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang gandeng BP3MI Banten dan KNPI Kota Tangerang berantas TPPO (IDN Times/Maya Aulia Aprilianti)

Untuk memberantas adanya TPPO hingga ke pelosok daerah di Banten, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang menggandeng Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Banten dan DPD KNPI Kota Tangerang.

"Diperlukan sinergi lintas sektor untuk mencegahnya. Melalui kerja sama ini, kami ingin menghadirkan langkah nyata dalam pencegahan TPPO di wilayah Banten,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang, Hasanin.

Hasanin juga menjelaskan, kolaborasi antara tiga pihak ini menggabungkan kekuatan dan peran strategis masing-masing. Kantor Imigrasi Tangerang berperan dalam aspek pengawasan dan penegakan hukum keimigrasian, BP3MI Provinsi Banten berfokus pada perlindungan pekerja migran Indonesia, dan KNPI Kota Tangerang sebagai wadah kepemudaan berperan aktif dalam edukasi dan penyebaran informasi kepada masyarakat.

“Peran pemuda sebagai agen perubahan sangat penting untuk mengedukasi masyarakat, sementara sinergi dengan BP3MI memperkuat aspek perlindungan, dan kami dari Imigrasi memastikan pengawasan dan penegakan hukum berjalan optimal,” katanya.

3. Masyarakat diimbau tidak tergiur bekerja di luar negeri tanpa dokumen resmi

IMG-20251007-WA0007.jpg
Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang gandeng BP3MI Banten dan KNPI Kota Tangerang berantas TPPO (IDN Times/Maya Aulia Aprilianti)

Hasanin menegaskan, TPPO merupakan kejahatan luar biasa yang tidak hanya merugikan negara, tetapi juga melanggar harkat dan martabat manusia. Sayangnya, masyarakat di pelosok desa terkadang termakan janji manis gaji besar dan persyaratan mudah ketika kerja di luar negeri, padahal non prosedural alias ilegal.

"Karena akan merugikan diri sendiri, tidak mendapat jaminan perlindungan dari negara maupun pemberi kerja, berbahaya karena bisa jadi di sana tidak diperlakukan sesuai hukum yang berlaku," jelasnya.

Hasanin berharap dengan adanya kerja sama ini lahir berbagai program kolaboratif, termasuk penguatan edukasi publik, pembangunan sistem pencegahan berbasis digital, serta perluasan jejaring kepemudaan dalam kampanye Stop TPPO.

“Semoga langkah kita hari ini membawa manfaat besar bagi masyarakat dan menjadi bagian penting menuju Indonesia yang bebas dari praktik perdagangan orang,” jelas Hasanin.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Febriana Sintasari
EditorFebriana Sintasari
Follow Us

Latest News Banten

See More

Guru di Serang Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Sapi Kementan

08 Okt 2025, 06:54 WIBNews