Jalan di Maja Macet Parah, Gara-gara Perbaikan dan Truk Tanah

- Kemacetan parah di Jalan Koleng–Maja hingga Maja–Adiyasa, Kabupaten Lebak
- Truk bertonase berat dan proyek perbaikan jalan menjadi penyebab utama kemacetan
- Keterbatasan petugas polisi dalam mengatur lalu lintas dan menindak truk galian C yang melanggar aturan
Lebak, IDN Times – Kemacetan parah terjadi di ruas Jalan Koleng–Maja hingga Maja–Adiyasa, Kabupaten Lebak. Warga dan pengendara mengeluhkan antrean panjang kendaraan yang makin parah sejak adanya proyek perbaikan jalan di sekitar Simpang Pasar Maja.
Tak hanya karena proyek perbaikan, kemacetan juga diperburuk oleh banyaknya truk bertonase berat yang beroperasi di luar jam yang diizinkan. “Kami senang jalan diperbaiki, tapi kok bisa truk tonase sudah antre dari siang hari,” keluh Maman, warga setempat, Selasa (7/10/2025).
1. Truk tanah dan pasir diduga melintas di luar jam operasional

Maman menyebutkan, kemacetan di kawasan Maja memang kerap terjadi, terutama pada sore hingga malam hari. Kondisi makin parah karena banyak truk pengangkut tanah dan pasir yang parkir sembarangan di bahu jalan.
“Rata-rata truk dari Curugbitung, ada juga dari Citeras sampai Cimarga,” ujarnya.
Seorang pengendara lainnya, Ilham, juga mengeluhkan minimnya kehadiran petugas di tengah padatnya lalu lintas Maja. “Seharusnya kalau ada perbaikan seperti ini, petugas Dishub atau polisi lebih sering berjaga. Truk yang jalan seenaknya juga harus ditindak,” katanya.
2. Polisi mengakui keterbatasan personel di lapangan

Dikonfirmasi terpisah, Panit Lantas Polsek Maja Aipda Sutekno menjelaskan, pihaknya kerap mengatur lalu lintas di lokasi. Namun pengawasan dilakukan secara kondisional, menyesuaikan dengan tingkat kepadatan kendaraan.
“Apalagi kalau akhir pekan, biasanya memang krodit. Tapi kami juga punya keterbatasan anggota,” ungkap Sutekno.
Sutekno menambahkan, polisi rutin menindak truk galian C yang melanggar aturan lalu lintas, seperti parkir sembarangan atau melintas di luar jam operasional. Namun, masalah tetap muncul karena aktivitas galian di wilayah tersebut masih berjalan.
“Persoalannya, kegiatan galian masih beroperasi, jadi pelanggaran terus berulang,” ungkapnya.