Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Pemkab Tangerang Siapkan Dana Darurat Jika Ada Kasus Keracunan MBG

Kab. Tangerang
Pemkab Tangerang Siapkan Dana Darurat Jika Ada Kasus Keracunan MBG
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, Hendra Tarmizi (IDN Times/Maya Aulia Aprilianti)

  • SOP penanganan keracunan telah disosialisasikan di fasilitas kesehatan

  • Dinkes juga telah siapkan alur pemeriksaan untuk investigasi kasus keracunan

  • Hendra menyebut baru 7 SPPG yang mengajukan SLHS

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Tangerang, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Tangerang menyiapkan dana darurat jika terjadi kejadian luar biasa (KLB) kasus keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah tersebut. Dana darurat tersebut, akan digunakan untuk membiayai biaya perawatan korban keracunan di rumah sakit.

"Jadi kalau kejadiannya ada dan dinyatakan KLB, baru Pak Bupati akan mengeluarkan SK (surat keputusan) KLB-nya," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, Hendra Tarmizi, Selasa (7/10/2025).

  1. 1. SOP penanganan keracunan telah disosialisasikan di fasilitas kesehatan

    ilustrasi rumah sakit (pexels.com/marcus)
    ilustrasi rumah sakit (pexels.com/marcus)

    Hendra mengungkapkan, pihaknya telah memiliki Standard Operating Prosedure (SOP) jika ada kasus keracunan MBG di wilayah tersebut. SOP tersebut juga sudah disosialisasikan kepada fasilitas kesehatan di masing-masing wilayah.

    "Kalau keracunan semua tetap dilaporkan ke pemda melalui Dinas Kesehatan, antisipasi kami, di wilayah Barat, Timur, Utara itu ada beberapa rumah sakit yang sudah disiapkan jika ada kasus," ungkapnya.

  2. 2. Dinkes juga telah siapkan alur pemeriksaan untuk investigasi kasus keracunan

    Bupati Tangerang mengecek SPPG
    Bupati Tangerang mengecek SPPG (Dok. Pemkab Tangerang)

    Hendra menuturkan, pihaknya telah lama memiliki SOP untuk alur penanganan keracunan, di mana korban akan dibawa ke fasilitas kesehatan terdekat. Setelah itu, makanan yang diduga menyebabkan keracunan disimpan dan diperiksa lebih lanjut.

    "Surveilans epidemiologis, kami periksa penyebabnya dari mana," tuturnya.

  3. 3. Hendra menyebut baru 7 SPPG yang mengajukan SLHS

    Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid mengecek SPPG
    Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid mengecek SPPG (Dok. Pemkab Tangerang)

    Saat ini, baru 7 SPPG yang menghubungi Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Dinkes Kabupaten Tangerang untuk mengajukan SLHS. Ia pun mendorong, agar seluruh SPPG segera mengajukannya.

    "Jadi untuk SLHS nanti akan diperiksa jalannya alur keamanan pangan, mulai dari mengambil bahan makanan, mengolah, distribusi ke sekolah kemudian juga pembersihan untuk omprengannya," katanya.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More