Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Warga Asing Dilarang Masuk Baduy Dalam dan Gajeboh, Ini Alasannya

Suku Baduy beraktivitas di halaman rumahnya (IDN Times/Muhammad Iqbal)
Warga adat Baduy beraktivitas di halaman rumahnya (IDN Times/Muhammad Iqbal)
Intinya sih...
  • Larangan WNA masuk Baduy Dalam dan Gajeboh untuk menjaga kesakralan dan ketenangan wilayah adat.
  • Lonjakan wisatawan asing memperkuat pertegasan larangan masuk ke Baduy Dalam dan Gajeboh, namun masih ada kampung yang bisa dikunjungi dengan syarat.
  • Dispar Lebak mendukung keputusan adat dan akan melakukan sosialisasi kepada wisatawan untuk memahami aturan tersebut.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Lebak, IDN Times – Lembaga Adat Baduy di Desa Kanekes, Kabupaten Lebak resmi melarang warga negara asing (WNA) masuk ke wilayah-wilayah tertentu di kawasan adat. Aturan ini dikeluarkan untuk menjaga kesakralan dan ketenangan wilayah yang dianggap suci oleh masyarakat Baduy.

Kepala Desa Kanekes, Oom mengatakan, larangan tersebut mencakup seluruh wilayah Baduy Dalam dan satu kampung di Baduy Luar, yaitu Kampung Gajeboh. “Amanat Lembaga Adat, yang namanya bule tidak boleh masuk ke Gajeboh. Paling hanya bisa sampai Kampung Kaduketug satu, dua, dan tiga,” ujar Oom, Senin (6/10/2025).

1. Larangan dipertegas karena lonjakan wisatawan asing

Suku Baduy beraktivitas di halaman rumahnya (IDN Times/Muhammad Iqbal)
Warga adat Baduy beraktivitas di halaman rumahnya (IDN Times/Muhammad Iqbal)

Oom menjelaskan, larangan bagi wisatawan asing untuk memasuki Baduy Dalam sebenarnya bukan hal baru. Namun, keputusan terbaru yang disepakati oleh Lembaga Adat pada 6 dan 13 September 2025 mempertegas aturan tersebut dengan menambahkan Kampung Gajeboh dalam daftar area tertutup bagi WNA.

“Kampung Gajeboh berbatasan langsung dengan Baduy Dalam, jadi dilarang juga. karena wisatawan asing makin banyak yang datang,” jelasnya.

Tiga kampung di Baduy Dalam yang tertutup untuk wisatawan asing adalah Cibeo, Cikartawana, dan Cikeusik — kawasan yang dikenal paling sakral dalam struktur adat Baduy.

2. Masih ada kampung yang bisa dikunjungi

Suku Baduy berjalan kaki (IDN Times/Muhammad Iqbal)
Warga adat Baduy berjalan kaki (IDN Times/Muhammad Iqbal)

Meski ada larangan di wilayah tertentu, wisatawan asing tetap bisa berkunjung ke beberapa kampung di Baduy Luar dengan syarat didampingi pemandu lokal (guide) Baduy atau warga negara Indonesia.

“Untuk kampung lain masih bisa, tapi harus didampingi. Harapannya, semua wisatawan bisa menghormati aturan ini,” ujar Oom.

Ia menegaskan, keputusan ini bukan untuk menutup diri dari wisata, melainkan menjaga kelestarian nilai-nilai adat dan kesucian kawasan Baduy Dalam.

3. Dispar Lebak mendukung keputusan adat

Suku Baduy beraktivitas di halaman rumahnya (IDN Times/Muhammad Iqbal)
Warga adat Baduy beraktivitas di halaman rumahnya (IDN Times/Muhammad Iqbal)

Kepala Bidang Ekonomi Kreatif Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Lebak, Farid Surawan mengatakan, pihaknya sudah menerima surat resmi dari Kepala Desa Kanekes mengenai larangan tersebut.

“Kita harus patuhi aturan itu. Lembaga Adat Baduy punya tatanan adat tersendiri di wilayah mereka dan kita wajib menghormatinya,” kata Farid.

Farid menambahkan, pihaknya akan segera melakukan sosialisasi kepada wisatawan dan pelaku perjalanan wisata agar aturan ini dipahami dan dipatuhi bersama.

“Kami akan bantu sosialisasi supaya tidak ada kesalahpahaman di lapangan,” ungkapnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ita Lismawati F Malau
EditorIta Lismawati F Malau
Follow Us

Latest News Banten

See More

Warga Asing Dilarang Masuk Baduy Dalam dan Gajeboh, Ini Alasannya

06 Okt 2025, 20:18 WIBNews