Walkot Tangsel Minta BRIN Batalkan Penutupan Jalan Serpong–Parung

- Walkot Tangsel meminta BRIN agar jalan Serpong-Parung dikembalikan menjadi milik Provinsi Banten untuk kelancaran arus lalu lintas masyarakat.
- BRIN berencana menutup akses Jalan Raya Serpong-Parung dan mengalihkan lalu lintas ke jalan baru, namun mendapat penolakan keras dari warga Setu.
- Warga Setu menilai jalan tersebut merupakan jalur utama kegiatan ekonomi dan sosial mereka, sehingga menolak rencana penutupan akses jalan tersebut.
Tangerang Selatan, IDN Times – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie meminta Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) tidak menutup akses Jalan Raya Serpong–Parung, yang melintasi kawasan lembaga tersebut. Benyamin mengaku sudah mengirim surat resmi kepada Kepala BRIN dan Gubernur Banten, Andra Soni, pada 2 Oktober lalu.
“Terkait jalan yang membelah kawasan BRIN, setelah diteliti ternyata ada sertifikat hak pakai atas nama Provinsi Banten. Makanya saya bersurat ke Gubernur Banten supaya jalan itu tetap jadi jalan yang dapat dilintasi masyarakat. Demikian juga ke Kepala BRIN,” kata Benyamin, Selasa (7/10/2025).
1. Dalam surat, Wali Kota Tangsel minta jalan dikembalikan jadi milik provinsi

Dalam suratnya, Benyamin secara tegas meminta agar jalan tersebut dikembalikan fungsinya sebagai jalan provinsi untuk kelancaran arus lalu lintas masyarakat.
“Berdasarkan sertifikat hak pakai dan untuk pelayanan masyarakat, saya mintakan jalan tersebut tetap menjadi jalan lintasan milik Provinsi Banten. Mudah-mudahan ini bisa dipahami sehingga tidak perlu terjadi penutupan dan sebagainya,” ungkapnya.
Benyamin juga memahami kekhawatiran warga Setu yang menolak rencana penutupan akses jalan tersebut. Menurutnya, jalan Serpong–Parung sudah menjadi akses vital warga selama puluhan tahun.
“Sudah jadi akses perlintasan masyarakat dan itu sudah berlangsung puluhan tahun. Jadi masyarakat sudah terbiasa memanfaatkan jalan tersebut karena itu jalan provinsi,” tegas Benyamin.
2. BRIN disebut akan mengalihkan arus lalu lintas ke jalan baru

Sebelumnya, BRIN berencana menutup akses Jalan Raya Serpong–Parung dan mengalihkan lalu lintas ke jalan baru. Sosialisasi kepada masyarakat sekitar bahkan telah dilakukan pada 26 September 2025 dalam agenda pengalihan akses menuju Kawasan Sains dan Teknologi BJ Habibie, yang dikategorikan sebagai Objek Vital Nasional dan Area Nuklir.
Namun rencana itu mendapat penolakan keras dari warga Kecamatan Setu, yang menilai jalan tersebut merupakan jalur utama kegiatan ekonomi dan sosial mereka.
Perwakilan warga bersama kuasa hukum LBH GP Ansor Tangsel juga telah menyampaikan penolakan mereka melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD Kota Tangsel pada 30 September 2025.