Serang, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang resmi menutup pendaftaran bakal calon kepala daerah. Sebanyak empat pasangan bakal calon (bacalon) Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang yang telah mendaftar.
Dari empat pasangan tersebut, dua pasangan maju melalui jalur partai politik dan dua pasangan lainnya melalui jalur independen.
“KPU telah melaksanakan penerimaan pendaftaran bacalon Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang di Sekretariat KPU Pandeglang, dari tanggal 27-29 Agustus 2024," kata Komisioner KPU Pandeglang Falahudin, Jumat (30/8/2024).
