Serang, IDN Times - Polisi mengamankan lima anggota serikat buruh Banten yang menduduki paksa ruangan kerja Gubernur Banten, Wahidin Halim, saat unjuk rasa pada 22 Desember 2021 lalu.
Ketua Serikat Pekerja Nasional (SPN), Intan Indria Dewi mengatakan, pimpinan serikat dan federasi buruh di Banten telah berkoordinasi dan mendatangi Polda Banten setelah anggotanya diamankan.
"Lima buruh diamankan valid, dan sekarang sedahg diperiksa," kata Intan saat dikonfirmasi, Minggu (26/12/2021).