Tangerang, IDN Times - Raut wajah lelah terpancar dari para calon pekerja migran Indonesia (PMI) nonprosedural atau ilegal yang diamankan petugas di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang. Mereka bertujuh.
Petugas gabungan dari Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, Polresta Bandara Soekarno-Hatta, dan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Banten menggagalkan kepergian mereka ke luar negeri. Alasannya, ke-7 calon PMI itu terindikasi akan bekerja di luar negeri tanpa melalui prosedur resmi.
"Ketujuh orang tersebut terdiri dari 5 laki-laki dengan tujuan Kamboja dan Yunani, serta 2 orang perempuan dengan tujuan Arab Saudi," kata Kepala BP3MI Provinsi Banten, Budi Novijanto, Selasa (5/8/2025).