Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

8 Siswa SD di Kota Cilegon Diduga Dianiaya Pensiunan Polisi

8 Siswa SD di Kota Cilegon Diduga Dianiaya Pensiunan Polisi
ilustrasi kekerasan (IDN Times/Nathan Manaloe)
Share Article

Serang, IDN Times - Seorang pensiunan polisi di Kota Cilegon inisial YJ (58) diduga memukul delapan siswa Sekolah Dasar (SD). Tindak kekerasan ini terjadi di SDN Kramggot, Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon pada Sabtu (27/8/2022).

Kini kasus tersebut telah ditangani Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cilegon setelah orangtua korban melaporkan kejadian tersebut.

1. Kasus itu bermula kesalahpahaman saat perkelahian siswa

ilustrasi kekerasan (IDN Times/Nathan Manaloe)
ilustrasi kekerasan (IDN Times/Nathan Manaloe)

Kapolres Cilegon AKBP Eko Tjahyo Untoro menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Sabtu sekitar pukul 10.30 di SDN Kranggot. Bermula saat ada kesalahpahaman anak-anak siswa SD tersebut. 

YJ yang rumahnya memang dekat dengan sekolah, kemudian mencoba melerai. Saat melerai perkelahian, diduga pelaku sempat memukul delapan siswa.

"Kemudian YJ sampai masuk ke dalam sekolah," kata Eko saat dikonfirmasi, Selasa (30/8/2022).

2. Polisi telah periksa 14 saksi mata, termasuk pelaku

Ilustrasi Kekerasan pada Anak. (IDN Times/Aditya Pratama)
Ilustrasi Kekerasan pada Anak. (IDN Times/Aditya Pratama)

Sementara, Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP Mochamad Nandar mengatakan, pihaknya telah memeriksa 14 orang saksi mata hingga terlapor terkait perkara dugaan pemukulan yang dilakukan oleh pensiunan polisi berpangkat AKBP tersebut.

Berdasarkan laporan terdapat 8 orang siswa anak usia 12 tahun yang diduga dianiaya terlapor YJ. "Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap 14 saksi mata dan itu termasuk terlapor (Pensiunan Polisi) YJ," katanya.

3. Polisi janji akan tindak tegas pelaku

Ilustrasi tahanan (IDN Times/Mardya Shakti)
Ilustrasi tahanan (IDN Times/Mardya Shakti)

Nandar menegaskan, atas perintah tegas dari Kapolres Cilegon, bahwa anggota Satreskrim akan melaksanakan proses perkara pidana ini secara prosedur.

Saat ini pihak kepolisian masih mengumpulkan barang bukti untuk mengungkap peristiwa yang menyeret purnawirawan di institusi Polri tersebut. "Atas perintah tegas dari bapak Kapolres, kami (Satreskrim) akan memeriksa sesuai prosedur, tanpa pandang bulu dan juga transparan," katanya.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Khaerul Anwar
Ita Lismawati F Malau
Khaerul Anwar
EditorKhaerul Anwar

Latest News Banten

See More

Anggota DPRD Lebak Kunker ke Bali, Apa Kegiatannya?

26 Jun 2026, 18:21 WIBNews